Usai Nobar Indonesia Vs Thailand, Tas Berisi Rp 9 Juta Milik Pemilik Warkop di Probolinggo Dicuri
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Tas berisi uang tunai Rp 9 juta milik seorang pemilik warung kopi (warkop) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, hilang setelah kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan tim nasional Indonesia melawan Thailand. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, hilangnya tas tersebut diketahui setelah kegiatan nobar berakhir dan kondisi warung mulai sepi.
“Memang betul, Selasa dini hari itu ada sebuah warkop yang kehilangan tasnya berisi uang senilai Rp 9 juta, setelah gelar nobar timnas,” kata Zainullah, Kamis (8/10/2026).
Menurut Zainullah, pemilik warung kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui keberadaan tas tersebut.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil tas yang berada di lokasi sekitar pukul 04.55 WIB, kemudian membawanya pergi.
“Setelah itu dicek CCTV dan diketahui pada jam 04.55 WIB terlihat ada seseorang laki-laki yang mengambil tasnya dan dibawa kabur,” ujar Zainullah.
Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pria yang diduga mengambil tas tersebut. Hasilnya, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial DN yang diketahui bekerja sebagai kurir Shopee.
“Telah kita identifikasi, kita dapatilah seseorang yang bernama inisial DN. Ternyata yang bersangkutan ini adalah kurir Shopee dan dia yang membawa tas tersebut,” kata Zainullah.
Setelah mengetahui identitas dan nomor telepon DN, polisi menghubunginya untuk dimintai keterangan. Menurut Zainullah, DN bersikap kooperatif dan bersedia datang untuk memberikan keterangan sekaligus mengembalikan uang yang diambil.
Namun, uang yang dikembalikan tidak utuh. Dari total Rp 9 juta, DN telah menggunakan Rp 1,2 juta. Dengan demikian, uang yang tersisa sebesar Rp 7,8 juta dikembalikan.
“Sisanya Rp 7,8 juta itu dikembalikan,” ucap Zainullah.
Kepada polisi, DN mengaku mengambil tas tersebut karena tergiur melihat barang itu berada di lokasi tanpa pengawasan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang setelah membawanya.
Zainullah mengatakan, sebagian uang yang diambil DN digunakan untuk keperluan pengobatan anaknya.
“Memang tergiur karena ada tas nganggur, dia bawa. Ternyata di dalamnya berisi uang dan dia gunakan untuk berobat anaknya,” jelasnya.
Saat ini, DN masih menjalani pemeriksaan. Penyidik Polres Probolinggo Kota juga masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Zainullah menegaskan bahwa penanganan kasus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang tetap kita terapkan aturan itu. Namun demikian, apabila nanti korban menghendaki untuk misalkan dicabut atau dilaksanakan RJ, kita kembalikan kepada pihak korban,” pungkasnya.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar