Warga Amankan Oknum Sekdes Yang Bertamu Tengah Malam

admin@radarindonesiaonline.com
25 Feb 2021 09:25
Peristiwa 0 47
2 menit membaca

PEMALANG – RI, Ratusan warga menggruduk Kantor Balai Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, pada Senin pagi (22/2/2021). Warga menuntut agar dua orang Oknum Perangkat Desa tersebut segera dicopot dari jabatannya, lantaran diduga kuat telah melakukan perselingkuhan.

Oknum laki-laki berinisial WAH yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga berselingkuh dengan seorang wanita LAS yang menjabat sebagai Kaur Kesra. Cinta buta mereka diketahui karena mereka tertangkap basah oleh warga, pada Minggu (21/2/2021) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB, yang diduga usai melakukan “cinta sesaat”.

Peristiwa dugaan perselingkuhan itu diketahui warga, berawal ketika salah satu warga yang bernama Rizal, berpapasan dengan WAH di tengah malam di salah satu Gang di RT. 05 RW 01, keduanya pun saling menyapa. Pada awalnya memang tidak ada gelagat yang mencurigakan, namun setelah berjalan sekitar 10 meter, Rizal merasa curiga kemudian berbalik ke arah semula, karena ingin mengetahui apa yang dilakukan oleh sang Sekdes pada Minggu (21/2/2021) tengah malam jelang pergantian hari tersebut.

Kecurigaan Rizal ternyata benar terbukti, sang Sekdes rupanya berjalan memasuki salah satu Rumah warga milik LAS salah satu Rekan Kerjanya di Kantor. Rizal pun kemudian memanggil warga dan Ketua RT untuk melakukan pengintaian dan penggrebekan.

Setelah warga berkumpul, bersama-sama Ketua RT setempat, Rizal pun mendekati rumah LAS yang di dalam juga ada Tamu WAH. Mereka menunggu WAH keluar dari Rumah itu. Benar saja, sekitar pukul 01.30 WIB, WAH keluar Rumah. Mengetahui di luar telah banyak warga, WAH pun berlari. Namun warga juga tidak mau kehilangan orang yang sejak tengah malam ditunggu. Mereka pun mengejar WAH dan mengamankannya.

Keesokan harinya, ratusan warga menggerudug Kantor Desa Karangmoncol, guna menuntut kedua Oknum tersebut dicopot dari jabatannya. “Ini saya sampaikan pada masyarakat, karena apapun tuntutan dari panjenengan semua, itu tetep akan melalui peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku,” papar Kepala Desa, Fahrul Rozi. 

Sobari sebagai Aktivis dari LSM-PMPRI DPD Jawa Tengah yang saat itu hadir di Kantor Desa Karangmoncol, menyatakan keprihatinannya atas kejadian adanya dugaan Cilok (Cinta Lokasi) yang berujung pada dugaan perselingkuhan. “Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Menurut saya, kalau nanti terbukti mereka harus rela mundur dari jabatannya,” ungkapnya dengan wajah serius. 

Sementara itu, Camat Randudongkal Sis Mohamad yang turut hadir dan ikut menyelesaikan permasalahan ini, berharap masyarakat tetap tenang dan mejaga kondusifitas, karena masih ditengah pandemi Covid-19, serta agar tidak melakukan kerumunan. “Nanti saya perintahkan Kepala Desa untuk membentuk Tim Pemeriksaan, yang didalamnya terdiri atas lima orang,” tuturnya, dihadapan warga dan para Pemburu Berita.  (SA.1/BR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x