Polres Pasuruan Kota Laksanakan Tes Urine Dadakan

Radar Indonesia
23 Feb 2021 14:39
Peristiwa 0 93
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Kepolisian Resor Pasuruan Kota secara mendadak menggelar tes atau pemeriksaan urine, bagi seluruh Anggota, Selasa (23/02/2021).

Pagi ini setelah Apel, Kasi Propam IPDA HARYONO, tiba-tiba mengumumkan setelah Apel dilarang meninggalkan tempat. Dan seluruh Anggota di arahkan menuju tempat pemeriksaan yang disiapkan. Dan diawasi langsung oleh seluruh Anggota Provos.

Tes yang digelar secara dadakan dilaksanakan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Pasuruan Kota atas perintah Kapolres, hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh Anggota Polres Pasuruan Kota, terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman,S.I.K M.SI., menyampaikan bahwa dirinya sengaja menginstruksikan untuk dilaksanakan pemeriksaan urine bagi seluruh Anggotanya secara mendadak.

“Hari ini kita laksanakan tes urine secara mendadak kepada Anggota yang bertugas di fungsi Opsnal maupun Polsek. Selain itu juga, merupakan pembinaan internal terhadap Anggota agar tidak main-main dengan Narkoba. Tes urine ini dilaksanakan secara berkala dan acak,” tutur AKBP Arman.

AKBP Arman,S.I.K M.SI., juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun Polisi yang terlibat kasus penggunaan Narkoba.

“Tidak ada tempat bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucap Kapolres Pasuruan Kota.

AKBP Arman menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh Anggota Polri khususnya Anggota Polres Pasuruan Kota agar tak menyentuh barang haram tersebut.

“Cicipi Narkoba, bikin karir tamat, Keluarga berantakan, hidup sengsara, akhirnya masuk penjara. Bagi seluruh Anggota Polres Pasuruan Kota, hentikan menggunakan Narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana. Kami tidak main-main dengan masalah ini,” kata AKBP Arman. (red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x