Praktisi Hukum Muda Sunenep Angkat Bicara Terkait Hajatan Anak Ketua Banggar Dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 15 Mar 2021
- visibility 261
- print Cetak

SUMENEP – RI, Dengan adanya pelaksanaan Hajatan anak kedua Said Abdullah yang cukup mewah dan pengamanan yang berlapis dari pihak Keamanan Polri,TNI, Satpol PP dan juga dari Tim Satgas Covid-19 yang bertempat dikediamanya Kelurahan Pajagalan Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (14/03/2021).
Supyadi, SH,MH., sebagai Praktisi Hukum Sumenep menyoroti Hajatan Putra kedua Said Abdullah yang dikemas dan dirancang sedemikian mewahnya sampai menggunakan pengamanan berlapis demi keamanan dan kenyamanan Hajatan tersebut dari pihak POLRI, TNI, SATPOL PP JUGA TIM SATGAS COVID-19.

Penjelasan Supyadi kepada Awak Media bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi Sumenep saat ini dalam masa pandemi Covid-19 tapi ternyata telah muncul hal-hal mudah diduga mengebiri keadilan masyarakat Sumenep sendiri, Sumenep ysng sebelumnya melaksanakan getol melakukan pembubaran kerumunan dan penyegelan terhadap Rumah-rumah Makan yang melebihi ketentuan serta masyarakat yang melakukan Hajatan, Mantenan semua tidak diijinkan oleh pihak Kepolisian, tapi hari ini Minggu Tanggal 14/03/2021 kita dipertontonkan dengan mata telanjang dengan Hajatan yang dilakukan Said Abdullah. Ironisnya terhadap Hajatan tersebut diberi pengamanan berlapis oleh pihak Keamanan, pada hal kalau kita berbicara adil jangan pilih kasih bila ada kerumunan bubarkan. Mengapa kami katakan demikian, Undangan cukup banyak ribuan sehingga menutup akses jalan berhari-hari dengan anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.
“Sementara masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan cukup sulit dan tidak pernah diijinkan oleh pihak Kepolisian ini timpang dan tidak adil, justru Said Abdullah sebagai Ketua Banggar di ijinkan dan di beri Pengamanan yang berlapis dimana disetiap Pertigaan dan Perempatan dijaga pihak Polri dan TNI, ini yang menjadi pertayaan kami kenapa pihak Kepolisian membekingi sedangkan masyarakat dilarang-larang,” tuturnya.

Lanjut, ditanya tentang apakah Supyadi sudah menghubungi Kapolres dan Humas Polres Supyadi menjawab, “kami tidak nenghubungi Kapolres ataupun Humas Polres tapi kami sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian yang tidak perlu kami sebut identitasnya dia memberikan penjelasan bahwa saya cuma melaksanakan perintah atasan,” jelasnya.
Prihal ini semakin membingungkan masyarakat aturan dan hukum yang mana yang akan diikuti masyarakat sedangkan masyarakat juga ingin mendapatkan perlindungan dan keamanan juga kenyamanan seperti para Pejabat yang punya kuasa pepatah mengatakan hukum tumpul keatas dan tajam kebawah itulah yang sebenarya dirasakan masyarakat saat ini. (M.one)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar