Pembangunan Tower Terhenti Diduga Belum Ngantongi Surat Ijin
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 29 Mar 2021
- visibility 275
- print Cetak

JOMBANG – RI, Warga Dusun Jabaran Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, telah mengadakan penghentian pekerjaan pembangunan Tower yang dimiliki PT. Protalindo (Profesional Telekomunikasi Indonesia), Kamis (25/3/2021).
Proses pembangunan tower yang dikerjakan oleh PT. Dwi Pilar Pratama, ternyata belum mengantongi ijin apalagi kurang adanya sosialisasi dengan warga disekitar bangunan, hal ini membuat warga merasa di kesampingkan hingga berunjuk rasa untuk menghentikan pekerjaan pembangunan, disamping itu juga memasang benner didepan bangunan tower yang bertuliskan “PROYEK DI TUTUP WARGA”.
Menurut salah satu pekerja PT. Dwi Pilar Pratama ‘Wahyudi’, “kami hanya sebagai pekerja masalah perijinan selesai atau belum selesai maaf saya tidak tahu, kalau memang warga menghendaki untuk tidak dilanjutkan, ya saya berhenti sambil menunggu keputusan dari Kantor,” ungkapnya.
Seperti halnya ‘Puguh’ salah satu dari Anggota Satpol PP Jombang menyampaikan, “karena perijinan masih dalam proses maka sementara waktu pembangunan tower dihentikan, apalagi warga setempat yang domisilihnya diseputar pembangunan juga reaksi menyetujui sekaligus menutup pembangunan tower,” ujarnya.

Konfirmasi Kepala Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno ‘Suyono’ terhadap Awak Media menyatakan, “terkait permasalahan ini saya gak mau ikut campur Perusahaan dan warga sekitar, terus terang kami gak mau ambil resiko dalam hal ini,” tegasnya.
Ditambahkan pula bahwa saya taunya sewa lahan pertahunnya 12 juta, itupun akan disewa selama kurang lebih sepuluh (10) tahun.
Hari itu juga sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan dari PT. Protelindo dan puluhan warga Dusun Jabaran mengadakan mediasi di Balai Desa Kedungpari, mediasi sempat memanas setelah Kepala Desa menyampaikan paparan awalnya pendirian tower di lingkup Desa Kedungpari, apalagi ‘Suyono’ Kepala Desa Kedungpari mengatakan bahwa telah menerima dana transport hanya untuk riwa-riwi karena itu merupakan hak saya, ini yang membuat terutama para Media bahwa tidak sesuai dengan awal ucapannya disaat wawancara.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Protelindo ‘Eko’ tidak bisa mengelak dari apa yang telah disampaikan warga yang tidak ingin dilanjutkannya pembangunan tower, disamping ijin belum keluar dari pihak PT. Protelindo tidak pernah sosialisasi bahkan koordinasi dengan warga setempat, untuk itu perwakilan PT. Protalindo menyampaikan maaf dan akan menindak lanjuti ke Perusahaan atas terhentinya pembangunan tower tersebut.
Dalam mediasi ini, telah dihadiri beberapa Staf Desa juga Bhabinsa, Babinkamtibmas serta dari Jajaran Struktur Organisasi Pemerintahan Kecamatan (SOPK) Mojowarno, dalam hal ini (mediasi) tetap menggunakan Protokol Kesehatan. (Bams)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar