Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekda Kabupaten Jepara Dibebas Tugaskan, Ada Apa ??

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
  • visibility 489
  • print Cetak

JEPARA- RI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini (11/8/ 2021) Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

“Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih Sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Selasa (10/8/2021).

Ony menyebut Edy dibebastugaskan karena diduga melanggar disiplin tingkat berat. Disebutkan, Tim dari Kemendagri tengah melakukan pemeriksaan kepada Edy.

“Ada permasalahan terkait dengan pelanggaran disiplin tingkat berat. Tapi itu kewenangan dari Tim pemeriksaan nanti ya,” ungkap Ony tanpa memerinci pelanggaran yang dilakukan.

Ony menjelaskan pembebastugasan sementara itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, lanjutnya, Hak kepegawaian Edy masih tetap diterima.

“Itu ya (sesuai dengan) kalau di PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, itu apa-apa ada. Cuma ini sesuai PP 53 pasal 27 dalam rangka pemeriksaan beliau dibebaskan sementara dari jabatannya,” jelasnya.

“Haknya (sebagai Pegawai ASN) masih diterima,” lanjutnya.

Dia menjelaskan pelanggaran disiplin berat tersebut masih diperiksa dari Kemendagri. Menurutnya jika terbukti Edy Sujatmiko bisa diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Sekda Jepara.

“Pemeriksaan nantinya ada keputusan Pak Bupati dari Kemendagri dari Tim, diketahui keputusan apa dari Kemendagri itu nanti Pak Bupati memutuskan dari rekomendasi. Kalau memang terbukti melanggar disiplin ada sanksi, baik itu bisa diberhentikan dengan hormat, atau diberhentikan dengan tidak hormat, kalau tidak terbukti bisa kembali menjadi Sekda dan tidak dibebastugaskan,” terang dia.

Ony menambahkan saat ini posisi Sekda Jepara dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). “Plh, karena beliau sebagai Sekda, maka diangkat pelaksana harian. Dijabat Pak Dwi Yulianto Asisten 1 Pemkab Jepara,” ucapnya.

“Pemerintahan di Jepara, ya tidak ada masalah. Pemerintah tetap berjalan, tugas Sekda sementara dilaksanakan oleh Plh Sekda,” pungkas Ony dalam penjelasannya. (Gozjali.S.H)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Weekend, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Objek Wisata

    Libur Weekend, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Objek Wisata

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PURWAKARTA ,RI- Patroli dan pengamanan di objek wisata saat momen libur weekend, terus dilakukan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Seperti dilakukan personel Sat Samapta Polres Purwakarta saat lakukan pengamanan objek wisata di Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 28 April 2024. Dengan humanis personel Sat Samapta memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan pengunjung untuk selalu meningkatkan […]

  • Senam Massal Bersama Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Pemalang , Sang Pamomong Dermawan

    Senam Massal Bersama Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL Pemalang , Sang Pamomong Dermawan

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kehadiran Abdul Halim selalu dinantikan oleh emak-emak komunitas senam , terutama pada hari Minggu , dalam acara Car Free Day di alun-alun Pemalang. Hari ini Minggu 26/5/2024 , Abdul Halim pulang dengan mengajak pelatih senam dari Jakarta. Tentu saja suasananya menjadi sangat meriah. Sebagai sosok pengusaha ritail di sejumlah kota di Indonesia […]

  • Kajari Belitung, Dr IG Punia Atmaja NR SH MH: Rekan Media Sangat Berperan Penting Melawan Dominasi Medsos yang Dibanjiri Hoak

    Kajari Belitung, Dr IG Punia Atmaja NR SH MH: Rekan Media Sangat Berperan Penting Melawan Dominasi Medsos yang Dibanjiri Hoak

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Tanjung Pandan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung berpesan kepada rekan-rekan Jurnalis Belitung, agar selalu menjaga kualitas berita, sehingga berita yang dihasilkan dapat menjadi pilihan publik dalam memberikan informasi. Hal itu disampaikan Kajari Belitung, Dr IG Punia Atmaja NR SH MH didampingi Kasi Intelijen MTR Anggoro SH, disaat menggelar “Coffee Morning” bersama rekan-rekan Awak Media […]

  • PENDAMPINGAN VAKSINASI OLEH BABINSA KORAMIL 0819/09 LUMBANG

    PENDAMPINGAN VAKSINASI OLEH BABINSA KORAMIL 0819/09 LUMBANG

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-12 tahun merupakan usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitar. Seperti  kegiatan yang telah kita laksanakan baru baru ini, yaitu Babinsa Serma Lamanto anggota Koramil 0819/09 Lumbang melaksanakan kegiatan peninjauan dan pendampingan kegiatan serbuan vaksinasi sekolah dan umum secara serentak di 3 Desa dan 4 Lembaga SDN di […]

  • Respon Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Motor Balap Liar

    Respon Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Motor Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Respon cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003 terkait adanya aksi Balap Liar,Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., segera terjunkan Anggota ke lapangan. Alhasil, puluhan motor modifikasi untuk adu Balap dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh Personel Samapta Polres Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Boy […]

  • Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa SNI, Tersangka Raup Keuntungan Besar

    Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa SNI, Tersangka Raup Keuntungan Besar

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AM (44), warga Suket Baru, Nogosari, Pandaan. Tersangka diketahui memproduksi dan menjual minyak goreng dalam kemasan botol tanpa label sejak tahun 2023 hingga saat ini. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan petugas terhadap […]

expand_less