Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 382
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Raas telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo “Y” di tangkap di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa  Brakas Kecamatan Raas Kabupaten  Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 15 September 2022, Pukul 91.00. Wib.

Terlapor RH alias Bun  Bin Dinga, berumur 26 tahun beralamat di Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep dan AS alias Mejing Bin Harno berumur 20 tahun, beralamat Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep.

Barang Bukti ( BB) yang disita tersangka RH berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi 5 butir pil dengan logo “Y”, 1 (satu) unit handphone merk Vivo tipe Y30 warna hitam dan Uang tunai hasil penjualan pil “Y” senilai Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan Barang Bukti yang disita dari AS alias Mejing  Bin Harno berupa 3 (tiga) kantong plastik klip kecil masing-masing berisi 8 butir pil dengan logo “Y”, 1(satu) slop plastik kemasan klip kecil, uang tunai hasil penjualan pil “Y” senilai Rp. 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah). Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian.

Sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi jual-beli sediaan farmasi berupa Pil logo “Y” yang dilakukan oleh RH alias Bun bin Dinga  di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan badan, ternyata benar didapati Pil logo “Y” sebanyak 5 butir yang dibungkus dengan plastik klip kecil siap edar.

Dari hasil interogasi terhadap RH alias Bun bin Dinga diperoleh keterangan bahwa pil logo “Y” yang akan dijualnya tersebut berasal dari temannya yang bernama AS alias Mejing  Bin Harno dimana setelah dilakukan interogasi keduanya mengaku bekerjasama dalam kegiatan pengedaran pil logo “Y” tersebut dengan pembagian tugas AS alias Mejing Bin Harno  berperan mendatangkan pil “Y”.

Sedangkan RH alias Bun bin Dinga berperan menjual tanpa memiliki ijin dan tidak memenuhi standart keamanan, khasiat dan mutu. Atas kejadian tersebut, RH alias Bun Bin Dinga dan AS alias Mejing Bin Harno  diamankan beserta barang bukti ke Kantor Polsek Raas.

Penerapan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar atau yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard, atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu. Tersangka dikenakaan Pasal 197 Subs pasal 196 UU. RI. Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Raas. (M. One – SPD/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Gresik Tekankan Pentingnya Pencegahan Kenakalan Remaja dan Angka Perceraian saat Menghadiri Pelantikan Bersama dan Rakerda DMI

    Plt Bupati Gresik Tekankan Pentingnya Pencegahan Kenakalan Remaja dan Angka Perceraian saat Menghadiri Pelantikan Bersama dan Rakerda DMI

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Foto Pelantikan bersama dan Rakerda Gresik, RI – Di era yang terus berubah, harus siap untuk melakukan inovasi dalam tata kelola masjid. Inovasi bukan berarti mengubah substansi ajaran agama islam. Tetapi inovasi dalam hal bagaimana kita mengelola masjid secara lebih profesional, akuntabel, ramah pengunjung, ramah anak muda, terbuka untuk berbagai kegiatan positif serta relevan dengan […]

  • Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa

    Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa Gresik, RI – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Gresik masa bakti 2025 – 2030 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Sabtu, (14/2/2026). Prosesi tersebut turut disaksikan […]

  • 7 Pejabat Pemalang Jadi Tersangka KPK

    7 Pejabat Pemalang Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pemalang,RI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 7  kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Pemalang (non aktif) Mukti Agung Wibowo, Senin 17 Maret 2013 Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui rilis tertulis yang diterima media menjelaskan, dari hasil persidangan perkara Terdakwa Plt Sekda Pemalang […]

  • Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski sempat kosong dan di isi oleh Ir. Edy Suseno sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada akhirnya Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi resmi melantik Ir. Hergunadi MT sebagai Sekretaris Daerah meskipun berlatar belakang Tekhnik. Pada kesempatan tersebut ikut  serta  dilantik 170 Pejabat Administrator, Pengawas serta Kepala Sekolah di […]

  • Kepsek SMAN I Kalianget Ucapkan Selamat Menempuh Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun 2023-2024

    Kepsek SMAN I Kalianget Ucapkan Selamat Menempuh Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun 2023-2024

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kepala Sekolah SMAN I Kalianget, Drs.Sirajum Munir mengatakan, selamat dan menempuh, Penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ) khusus kelas XII SMAN I Kalianget, tahun pelajaran 2023-2024. Selasa 26/03/2024* Menurut Munir sapaan akrabnya, PSAJ adalah bagian dari evaluasi pembelajaran yang di selenggarakan oleh tingkat satuan pendidikan dalam rangka mengukur ketercapaian dan keberhasilan standar kompetensi […]

  • Polres Ketapang lakukan pemeriksaan adminitrasi Calon Siswa Polri

    *Implementasikan Prinsip BETAH, Polres Ketapang Gelar Pemeriksaan Administrasi Awal Pendaftaran Calon Siswa Polri*

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KETAPANG, POLDA KALBAR,RI – Polres Ketapang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar rangkaian pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) kepada para peserta pendaftaran calon siswa Polri tahun anggaran 2026. Rikmin awal digelar di Aula Mapolres Ketapang, pada Selasa (07/04/2026) Pukul 07.30 Wib. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas […]

expand_less