Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 430
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Raas telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo “Y” di tangkap di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa  Brakas Kecamatan Raas Kabupaten  Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 15 September 2022, Pukul 91.00. Wib.

Terlapor RH alias Bun  Bin Dinga, berumur 26 tahun beralamat di Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep dan AS alias Mejing Bin Harno berumur 20 tahun, beralamat Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep.

Barang Bukti ( BB) yang disita tersangka RH berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi 5 butir pil dengan logo “Y”, 1 (satu) unit handphone merk Vivo tipe Y30 warna hitam dan Uang tunai hasil penjualan pil “Y” senilai Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan Barang Bukti yang disita dari AS alias Mejing  Bin Harno berupa 3 (tiga) kantong plastik klip kecil masing-masing berisi 8 butir pil dengan logo “Y”, 1(satu) slop plastik kemasan klip kecil, uang tunai hasil penjualan pil “Y” senilai Rp. 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah). Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian.

Sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi jual-beli sediaan farmasi berupa Pil logo “Y” yang dilakukan oleh RH alias Bun bin Dinga  di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan badan, ternyata benar didapati Pil logo “Y” sebanyak 5 butir yang dibungkus dengan plastik klip kecil siap edar.

Dari hasil interogasi terhadap RH alias Bun bin Dinga diperoleh keterangan bahwa pil logo “Y” yang akan dijualnya tersebut berasal dari temannya yang bernama AS alias Mejing  Bin Harno dimana setelah dilakukan interogasi keduanya mengaku bekerjasama dalam kegiatan pengedaran pil logo “Y” tersebut dengan pembagian tugas AS alias Mejing Bin Harno  berperan mendatangkan pil “Y”.

Sedangkan RH alias Bun bin Dinga berperan menjual tanpa memiliki ijin dan tidak memenuhi standart keamanan, khasiat dan mutu. Atas kejadian tersebut, RH alias Bun Bin Dinga dan AS alias Mejing Bin Harno  diamankan beserta barang bukti ke Kantor Polsek Raas.

Penerapan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar atau yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard, atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu. Tersangka dikenakaan Pasal 197 Subs pasal 196 UU. RI. Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Raas. (M. One – SPD/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dan Sosialisasi Bersama Wartawan Di Pasuruan

    Polres Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dan Sosialisasi Bersama Wartawan Di Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Polres Pasuruan menggelar acara  Silahturahmi dan Sosialisasi larangan Mudik Tahun 2021 diikuti berbagai Wartawan di Pasuruan yang diadakan oleh  Humas Polres Pasuruan, bertempat di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, pada hari Kamis (29/04/2021). Acara Silahturahmi dan Sosialisasi tersebut di Pimpin langsung oleh Kabag Humas Polres Pasuruan Aiptu Gatot Subroto,S.H., bersama Jajaran Humas Polres […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Pejabat Utama di Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.,. Upacara digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jum’at (25/03/2022). Anggota Polres Pasuruan yang melaksanakan Sertijab yakni, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Winongan, […]

  • Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

    Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024 diselenggarakan kegiatan Bimtek Analisis Kebijakan dan Penyusunan Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bukti serta Launching Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, dengan narasumber Bapak Dr. Phil. Gabriel Lele, […]

  • Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Kawal Vaksinasi Di Desa Kejapanan

    Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Kawal Vaksinasi Di Desa Kejapanan

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk meningkatkan daya tahan tubuh warga masyarakat dari virus Covid-19 khususnya di Desa Kejapanan di laksanakan Vaksinasi yang di selenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Gempol dan didampingi oleh Babinsa, Bhabinkantibmas dan Perangkat Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/10). Babinsa Koramil 0819/20 Gempol, Serka Abd. Rohim selaku Babinsa Desa Kejapanan selalu siap […]

  • Polres Bangkalan Bersama Polwan Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga

    Polres Bangkalan Bersama Polwan Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Polres Bangkalan Covid-19 memang memiliki dampak yang sangat luas terhadap dunia perekonomian. Sendi-sendi ekonomi nyaris dibuat lumpuh akibat aktifitas masyarakat yang tak seberapa menggeliat seperti biasanya. Tak sedikit masyarakat menengah kebawah yang kini kesulitan untuk mencari nafkah di tengah situasi yang juga tak kunjung membaik. Hal inilah yang memacu semangat Polwan Polres […]

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS). Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris […]

expand_less