Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
  • visibility 300
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengamankan 7 Tersangka penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton.

Tujuh Tersangka tersebut diantaranya adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di lokasi berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk L 8875 UA.

“Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapu Sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT.Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi.

Kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda, dan diotaki oleh AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp 21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk perhatian kepada personelnya yang berprestasi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M., memimpin kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi Dan Tomas Yang Membantu Tugas Polri di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, […]

  • Dinkes Kota Cimahi Gelar Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A

    Dinkes Kota Cimahi Gelar Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan secara resmi mencanangkan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A tingkat Kota Cimahi tahun 2025, bertempat di Selasar Gedung B Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi. Jumat (8/8/25),  Kegiatan Pencanangan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A ini diikuti oleh balita-balita RW 18 dan 21 Kelurahan Cibabat serta 1 balita […]

  • Pengerjaan Hampir Rampung, Jalan Empunala Kota Mojokerto Siap Difungsionalkan

    Pengerjaan Hampir Rampung, Jalan Empunala Kota Mojokerto Siap Difungsionalkan

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Mega proyek peningkatan Jalan Empunala Kota Mojokerto, terus menunjukkan progres yang signifikan. Hal ini terlihat dari mulai terpasangnya marka jalan. Menurut Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Endah Supriyani beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa menurutnya, “nantinya Jalan Empunala akan ada dua […]

  • Polisi Galang Dana Bantu Perbaikan Rumah yang Terbakar Milik Buruh Tani di Nganjuk

    Polisi Galang Dana Bantu Perbaikan Rumah yang Terbakar Milik Buruh Tani di Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Petugas Kepolisian dari Polsek Rejoso melakukan penggalangan dana pada Selasa (4/10/2022) untuk membantu perbaikan rumah warga yang terbakar. Rumah semi permanen dari papan kayu milik Prengky (22 tahun), warga Desa Jintel Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, itu terbakar hingga rata dengan tanah akibat korsleting listrik pekan lalu. Selain penggalangan dana, Anggota Polsek Rejoso […]

  • Reskrim Amankan Penggelapan Motor Asisten Sawit

    Reskrim Amankan Penggelapan Motor Asisten Sawit

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (30/10/2022) membenarkan Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial H (41) berlamat di Jalan Tjilik Riwut 016 RT.009/RW.III, Desa Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas atas dugaan tindak pidana pengelapan satu unit kendaraan bermotor. Dikatakan Daspin, Pelaku berinisial H (41) ditangkap […]

  • Maling Motor Dinas Perangkat Desa Di Nanga Tayap Ditangkap Polisi

    Maling Motor Dinas Perangkat Desa Di Nanga Tayap Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KETAPANG ,RI – Polda Kalbar, Seorang pria berinisial RS (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ketapang pada Senin (10/02/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat […]

expand_less