Maling Motor Dinas Perangkat Desa Di Nanga Tayap Ditangkap Polisi

Redaksi Pagi
12 Feb 2025 08:52
2 menit membaca

KETAPANG ,RI – Polda Kalbar, Seorang pria berinisial RS (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ketapang pada Senin (10/02/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika korban Indah (29) seorang warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap yang sehari hari bekerja sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap, memarkirkan sebuah sepeda motor dinas merek Honda milik pemerintah Desa Tanjung Medan. Sepeda Motor tersebut disimpan korban di halaman garasi rumahnya. Keesokan pagi harinya saat korban akan menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada di tempat.

“ Korban yang panik pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Nanga Tayap. Dari laporan ini tim Polsek Nanga Tayap bersama Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku RS yang pada saat itu diketahui sedang bersembunyi di Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan ” Ujar AKP Drajat Pamungkas.

Dilanjutkannya, saat mengamankan pelaku RS, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor merek Honda dari tangan pelaku sebagai barang bukti tindak kejahatan. Pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dari peristiwa ini, Polres Ketapang menghimbau warga masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, seperti dengan selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan memarkirkannya di tempat yang mudah diawasi.

Pewarta: Mully Radar Indonesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x