Breaking News
light_mode
Trending Tags

Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 406
  • print Cetak

Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS).

Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris Chandra yang akrab disapa Cacan.

Harus Ada Efek Jera ke Pelaku

Cacan menjelaskan, akhir-akhir ini beberapa kasus turut dikomentarinya terkait dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana, seperti yang terjadi terhadap kasus pidana penganiayaan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurutnya, kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik. Sebab kata dia pidana penganiayaan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Ia yakin Hakim akan memberikan vonis maksimal kepada ketiga para pelaku penganiayaan berencana tersebut, agar ada efek jera.

“Kasus ini harusnya ada perhatian khusus dari penegak hukum, sebab harus timbulkan efek jera terhadap pelaku. Semoga aja nanti hakim memberikan keadilan dalam memvonis terharap para pelaku percobaan pembunuhan yang terencana ini,” ujar pria yang sering kritis terhadap beberapa kasus sensitif, Kamis (5/9).

Leny Minta Keadilan

Di sisi lain, Leny salah satu korban menceritakan sedikit kronologisnya kepada wartawan, Kamis (5/9) ia berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang menimpanya.

Leny mengungkapkan para pelaku ini terkesan sengaja ingin membunuhnya. Hingga kini pun ia merasa terancam selam bekerja di wilayah PPN itu.

Dengan kejadian ini, ia juga menjelaskan tidak ada surat damai dari kedua belah pihak dan korban juga tidak pernah menerima pengobatan dari para pelaku.

Hal ini sudah terbukti dari penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian yang memberikan pasal dugaan percobaan pembunuhan berencana kepada para terdakwa.

“Saya gak terima dengan perilaku mereka ini yang terkesan sengaja merencanakan ingin membunuh saya. Ini kan kejam sekali,” kata Leny.

Para Pelaku Sekongkol Menghabisi Korban

Benar saja, ketika konferensi pers dari Polres Belitung pada Jumat (26/4) lalu, Wakapolres Belitung, Kompol Yudha Wichaksono didampingi Kasi Humas AKP Bambang SY, menjelaskan kronologis kejadian ketika para tersangka diduga sekongkol untuk menghabisi korban dan sudah direncanakan sebelum para pelaku beraksi.

Lebih ngeri lagi, dalam keterangan persnya apabila korban berhasil dibunuh HS selaku eksekutor akan mendapatkan upah sebesar 100 juta rupiah.

Namun kata Yudha, jika HW berhasil menganiaya korban dengan luka berat akan dibayar 50 juta rupiah.

“Bila dilihat dari kronologis kasusnya, ini sudah terencana sebelumnya,” kata Wakapolres Yudha.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 355 ayat (1) dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Kalau Pasal 355 ayat (1) ini yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu paling lama12 tahun penjara,” ungkap Wakapres Belitung.

hd

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Genap Satu Minggu Menjabat Camat Arjasa Langsung Turun Lapangan Mendatangi Warga Paseraman yang Lumpuh.

    Belum Genap Satu Minggu Menjabat Camat Arjasa Langsung Turun Lapangan Mendatangi Warga Paseraman yang Lumpuh.

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Camat Arjasa Subiyakto yang belum genap menjabat satu Minggu namun dengan gerakan cepat(Gercap) Camat Arjasa bersama Kepala Puskesmas (Kapus) karena ada laporan bahwa warga Paseraman mengalami kelumpuhan/ strook sehingga dengan rasa peduli langsung turun mendatangi rumah warga tersebut bernama Marsahum warga Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Senin 3/08/2026. Kepala Puskesmas Arjasa Dini Minarti di […]

  • Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021

    Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan dalam rangka antisipasi  Bencana Alam Tahun 2021Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Senin 25 – 10 – 2021. Pukul. 07.30. Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 di mulai pukul 07.30 wib s/d selesai  bertempat […]

  • Dandim 0819 Di Daulat Duta Bapak Asuh Stunting Di Pasuruan

    Dandim 0819 Di Daulat Duta Bapak Asuh Stunting Di Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) dikukuhkan menjadi Duta Bapak Asuh Stunting di Wilayah Pasuruan Raya. Kegiatan pengukuhan dilakukan oleh Akhmad Budiono, S. Kep, NS.MM., selaku Kabid KBKS Kabupaten Pasuruan yang berlangsung di Aula Makodim sekaligus diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi pencegahan dan penanganan Stunting, Selasa (23/8/22). Saat dikonfirmasi oleh Tim Media Pendim, […]

  • Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 082 CPYJ Kunjungi TK Kartika IV-61 Trowulan

    Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 082 CPYJ Kunjungi TK Kartika IV-61 Trowulan

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 385
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Tinjau aktifitas Taman Kanak-kanak (TK), Ketua Yayasan Koordinator Kartika Jaya Korem 082/CPYJ berikan apresiasi kepada seluruh anak TK Kartika yang tergabung dalam Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0815/Mojokerto. Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 082/CPYJ saat berkunjung di TK IV-61 Trowulan, Jalan Mojopahit Nomor 58, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, […]

  • Beri Rasa Aman Selama Nataru, Kapolsek Dlanggu Bersama Forkopimca Sapa Jemaat GKJW

    Beri Rasa Aman Selama Nataru, Kapolsek Dlanggu Bersama Forkopimca Sapa Jemaat GKJW

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Jaga Kondusifitas selama Perayaan Natal Umat Kristiani personel Polsek Dlanggu Polres Mojokerto sambangi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Dusun Segaran, Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/12/23) Sore. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Forkopimca Kecamatan dlanggu yang terdiri dari Personel Polsek Dlanggu Polres Mojokerto yang dipimpin Kapolsek Dlanggu IPTU M.K. Umam, serta […]

  • Tak Terlihat Selama Seminggu, Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Dapur Rumahnya

    Tak Terlihat Selama Seminggu, Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Dapur Rumahnya

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Seorang pria lanjut usia berinisial ST (66) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Nurul Huda Gang. Taruna 4, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tewasnya korban diduga berkaitan dengan penyakit asam lambung yang telah lama dideritanya, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Kepolisian […]

expand_less