Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 Kg

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • visibility 285
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus MRD (24 tahun) warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang karena kedapatan membawa Narkoba. Tersangka diduga sebagai Kurir Narkotika Gol I jenis Sabu dan Ganja. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkoba Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tepi jalan di Jalan Kopral Usman Gg. Masjid Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen Kota Malang, Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol DANANG YUDANTO, S.E., S.I.K., melihat gelagat MRD yang mencurigakan dan segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa,Narkotika gol. I jenis Metafetamina/Sabu yang beratnya lebih dari 1,04 kg dan Ganja yang beratnya lebih dari 1,6 Kilogram,” terang Kapolresta Malang Kota saat press release, Kamis (06/01/2022).

Kapolresta menambahkan Tersangka M.R.D sebagai Kurir & Pengedar Narkotika gol I jenis Sabu dan Ganja, yang mana Narkotika berupa Sabu dan Ganja tersebut milik seorang laki-laki yang berinisial A yang diserahkan kepada Tersangka M.R.D.

“Awal mulanya Tersangka M.R.D menerima Sabu sebanyak 1,04 (satu koma nol empat) kilogram dan Ganja sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tujuan diedarkan atas perintah dari A. Untuk Narkotika jenis Sabu tersebut belum sempat diedarkan oleh Tersangka M.R.D, sedangkan Ganja sebagian telah diedarkan Tersangka M.R.D atas perintah dari A. Berdasarkan keterangan dari Tersangka M.R.D selama ini sudah 5 (lima) kali menerima perintah mengedarkan Sabu dari A,” ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan pidana denda maksimum sebagaimana dalam ayat (1) paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak Rp Rp.8.000.000.000 ditambah 1/3 (sepertiga).

“Dengan adanya pengungkapan ini, pengungkapan Sabu 1,04 kg oleh Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 generasi muda dan 1,6 kg Ganja telah menyelamatkan sekitar 8000 generasi muda,” terang Kombespol Budi. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Semarang, RI – Suasana meriah dan penuh semangat menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Desember 2024. Kehadiran Presiden Prabowo dalam rangka menghadiri pembukaan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri Tahun 2024 ini diramaikan dengan sejumlah tradisi khas Akpol yang sarat makna. Presiden Prabowo […]

  • Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia di Sopo Bolon-Pangururan, Sabtu (13/07/2024). Acara dihadiri Ketua Umum DPP PSSAB, Sudung Situmorang SH,MH, Ketua dewan Penasehat DPP PSSAB JB. Siringo ringo, Ketua DPW PSSAB seluruh Indonesia, Ketua DPC PSSAB seluruh Indonesia. Turut mendampingi Bupati […]

  • Pemkot Cimahi Resmikan Festival Cireundeu Melalui Pertunjukkan Tahun 2025

    Pemkot Cimahi Resmikan Festival Cireundeu Melalui Pertunjukkan Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemkot Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menghadirkan Festival Cireundeu 2025, sebuah perayaan warisan kearifan lokal yang telah dinantikan. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana. S.A.P. , Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira,. S.E., Ak., CA, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, ketua DPRD Kota […]

  • UMM Jaga Kesehatan Dosen Karyawan Melalui Regular Medical Check-Up

    UMM Jaga Kesehatan Dosen Karyawan Melalui Regular Medical Check-Up

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Semboyan itu seakan melekat erat dalam diri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Lebih-lebih di keadaan pandemi yang serba sulit seperti sekarang. Oleh karenanya UMM semakin sering melakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi Dosen dan Pegawai yang ada. Terakhir, mereka telah menggelar tes pada awal bulan […]

  • Desa Selotapak Trawas Kabupaten Mojokerto, Gelar Sedekah Desa.

    Desa Selotapak Trawas Kabupaten Mojokerto, Gelar Sedekah Desa.

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 438
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Desa Selotapak kecamatan Trawas kabupaten Mojokerto terdiri dari 2 (dua) dusun, yaitu dusun Selotapak dan dusun Jaten adakan sedekah desa, acara tersebut diadakan di balai desa Selotapak dengan penuh hikmat, lancar dan kondusif, Jum’at (1/03/2024). Sebelum acara pokok dimulai, warga selotapak gelar pawai bersama keliling desa dengan berbagai gunungan yang dihias oleh masyarakat […]

  • Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Kunjungi Warga Yang Sakit

    Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Kunjungi Warga Yang Sakit

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Respon cepat terhadap laporan dari masyarakat serta wujud kepeduliannya kepada sesama, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH.,SIK., MIK., kunjungi satu keluarga yang menderita sakit, Rabu (16/11/22). Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya warga kurang mampu sedang sakit, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan di dampingi beberapa Pejabat Utama, Kapolsek Kotabumi, […]

expand_less