Perhutani Mojokerto Ajak Praktek Bucking Policy Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

Pom py
6 Agu 2024 10:31
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengajak praktek lapangan pembagian batang (Bucking Policy) kepada mahasiswa Kuliah KerjaLapangan (KKL) Universitas Negeri Jambi (Unja). Kegiatan tersebut berlangsung di area tebangan A2 petak 22e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Grenjengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan pada Selasa (06/08/2024)

Sementara itu, Kepala Perhutani Mojokerto, Rusydi, melalui Asper Kepala BKPH Kambangan, Supadi yang didampingi Kepala RPH Grenjengan, Yoyok, menyampaikan bahwa Perhutani Mojokerto telah menerima mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Negeri Jambi selama 3 (tiga) bulan di KPH Mojokerto.

“Mereka akan mempelajari berbagai aspek dalam bidang kehutanan, termasuk persemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan atau produksi, serta administrasi di lingkungan Perhutani KPH Mojokerto,” jelas Supadi.

Ayah satu anak ini menambahkan bahwa tujuan mengajak praktek lapangan adalah untuk memberikan mahasiswa pemahaman langsung tentang pola kerja Perhutani dalam mengelola sumber daya hutan. Selain itu, praktek ini juga bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai teknik pengelolaan sumber daya hutan di Pulau Jawa, sehingga mereka dapat menjadi profesional di lapangan dengan pengetahuan yang tidak hanya bersifat teori semata.

Fandy Achmad satu dari Mahasiswa UNJA menyampaikan bahwa KKL ini merupakan bagian dari kurikulum program studi kehutanan yang berbasis kompetensi. “Ini adalah rangkaian kegiatan yang melibatkan penerapan ilmu kehutanan langsung di lapangan, termasuk pengamatan, pengukuran, wawancara, analisis, peragaan, perancangan, dan uji coba yang mencakup seluruh aspek pengelolaan hutan dan agroforestry yang berbasis kelestarian ekosistem,” papar Fandy.

Menurut Fandy Achmad, di lokasi petak tebangan ini, mereka mempelajari teknik menebang kayu, menentukan arah rebah yang sesuai dengan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta membahas cara menentukan pembagian batang (Bucking Policy) yang tepat agar kayu dapat dipasarkan dengan harga tinggi. “Belajar di sini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami teknik produksi tebangan kayu dan meningkatkan kompetensi kami,” pungkas Fandy. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x