Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rencana Pernikahan Gagal Gegara Ditangkap Polisi, Benar Saja Sejoli Ini Pengedar Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
  • visibility 304
  • print Cetak

GRESIK – RI, Jajaran Polres Gresik kembali unjuk gigi memerangi peredaran Narkoba. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bungah berhasil menggagalkan peredaran Sabu.

Sepasang Kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) Pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Polisi Minggu 4 April lantaran membawa bungkus rokok.

Anggota Reskrim Polsek Bungah saat itu tengah melakukan kring dititik rawan tindak pidana. Mendapat informasi masyarakat adanya Muda-Mudi yang mengundang curiga.

Berbekal ciri- ciri yang di informasikan, Patugas pasang mata elang memburu target Operasi. Menjelang petang di depan Mini Market termasuk Desa Bungah, sejoli sedang berboncengan mesra diatas motor seperti sedang menunggu seseorang.

Lantas Petugas mendatanginya dan dilakukan penggeledahan, sempat berdalih sedang menunggu teman. Namun Petugas tidak mudah dikelabui akal bulus Pelaku.

Benar, didalam saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram bruto dan 0,14 gram bruto.

Tanpa ba bi bu lagi sepasang Kekasih ini pun digelandang ke Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Bungah AKP. Sujiran, S,Sos., membenarkan Anggotanya telah menangkap budak Narkoba tersebut.

“Selain poket Sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan Pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti.” beber Sujiran, Selasa (6/4/2021).

Diperoleh informasi, barang haram tersebut didapatkan Pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang Jalan Raya Bungah – Sidayu.

Petugas dibikin geleng-geleng Kepala. Bagaimana tidak, otak dari peredaran Sabu ini justru adalah Putri. Seorang Gadis muda belia tapi sudah terjerumus didalam lembah Narkoba.

“Kini sejoli itu telah ditetapkan sebagai Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara.” pungkasnya. (jm)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Binmas Polresta Pontianak Gelar Latihan Polmas untuk Pelajar SMK Negeri 6 Pontianak

    Sat Binmas Polresta Pontianak Gelar Latihan Polmas untuk Pelajar SMK Negeri 6 Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI- –Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pontianak menggelar kegiatan Latihan Polisi Masyarakat (Polmas) bagi para pelajar SMK Negeri 6 Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di aula SMK Negeri 6 Pontianak ini […]

  • Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Malang Berikan Pembekalan Kepada Karyawan Alfamart

    Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Malang Berikan Pembekalan Kepada Karyawan Alfamart

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berikan pembekalan kepada Pegawai PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), wilayah Kabupaten Malang, Selasa (5/4/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang tersebut, dihadiri juga oleh Kasat Reskrim AKP Donny K. Bara’langi, Kasat Binmas AKP Indra Subekti, serta perwakilan Staf dan Karyawan Alfamart. Dalam arahannya, AKBP […]

  • GIAT DONOR DARAH RUMAH SAKIT DAERAH KERTOSONO

    GIAT DONOR DARAH RUMAH SAKIT DAERAH KERTOSONO

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Nganjuk RI,- Pada hari Rabu, 15 November 2023 bertempat di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Daerah Kertosono dilaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan rutin donor darah ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali namun sempat terhenti karena Pandemi Covid-19.Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan kemanusiaan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas kepada […]

  • Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

    Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Perwakilan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur mendatangi acara pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, Sabtu 04/01/2025. Kedatangan sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim ini bentuk sikap keberatan sekaligus protes atas terselenggarannya […]

  • Rutilahu TMMD 116 Mojokerto Masuk Hari Ke – 22, Simak Kemajuannya

    Rutilahu TMMD 116 Mojokerto Masuk Hari Ke – 22, Simak Kemajuannya

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Satgas TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto memasuki hari ke-22. pengerjaan sasaran fisik dan sasaran non fisik terus dikerjakan agar selesai sesuai target yang telah ditentukan. Renovasi Rumah Tiinggal Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu tambahan sasaran fisik pada TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto yang berada di Desa Randuharjo, […]

  • MAJELIS HAKIM MAHKAMAH AGUNG HUKUM KADES KAMPUNG BARU LUNASI RP 708 JUTA

    MAJELIS HAKIM MAHKAMAH AGUNG HUKUM KADES KAMPUNG BARU LUNASI RP 708 JUTA

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 385
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Perseteruan antara Akid Tohari selaku penggugat dalam kasus wanprestasi (ingkar janji) dengan Susilo Dwi Prasetyo Kepala Desa Kampung baru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk melalui perkara gugatan Nomor 26/Pdt.G/2021/PN Njk di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, “Kini berakhir Kandas Pada Tingkat Kasasi Mahkamah Agung dengan putusan MENOLAK Permohonan Kasasi Pemohon Kasasi (Susilo Dwi Prasetyo),” […]

expand_less