Breaking News
light_mode
Trending Tags

Audensi Terkait Polemik Galian C Mojokerto, LKH Barracuda Dengan Bapenda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • visibility 322
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Lembaga Kajian Hukum Barracuda dan Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Mojokerto, gelar audensi di Kantor Bapenda Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/03/2023)

Tujuan audensi siang ini bahas polemik galian C yang berada di kabupaten Mojokerto, juga pengaduan masyarakat terkait pemblokiran rekening pengusaha galian C atas nama Khoirul Anwar dan pembayaran pajak CV Musika.

Dalam hal ini, Ketua LKH Barracuda ” Hadi Purwanto. ST. SH.” menyampaikan mohon kami diberikan kepastian, kami perlu transparansi jumlah wajib pajak dan tidak wajib pajak galian c di Kabupaten Mojokerto. Kemudian transparansi terkait besarnya dana reklamasi galian c di tahun 2015-2022,” ungkapnya.

Kami hadir ber audiensi bukan untuk menyudutkan Bapenda, karna fakta di lapangan ada oknum staf Bapenda Kabupaten Mojokerto yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan menarik pajak galian ilegal,  diduga melakukan korupsi serta melakukan pencucian uang dalam pencatatan retase hasil galian c. Realitanya 50 dump truck tapi yang dicatat hanya 20 dump truck.

Sedangkan pengaduan masyarakat atas nama Khoirul Anwar, sebenarnya beliau bukannya tidak mau membayar pajak. Beliau hanya butuh kejelasan mengapa besaran pajak bisa naik dan tunggakan pajaknya bisa mencapai Rp 602 juta.

Bapenda Kabupaten Mojokerto kurang adanya sosialisasi, website Bapenda tidak dimaksimalkan dengan baik. Kami berharap sekaligus meminta solusi agar rekening Khoirul Anwar beserta anak istrinya segera dibuka blokir nya.

Kemudian terkait CV Musika, menurut penelitian Barracuda, sudah ada keterangan dari 40 Kepala Desa yang mengaku bahwa cor beton BK Desanya diambil dari CV Musika.

“Kami ingin bertanya, berapa besaran pajak yang sudah dibayar dan wajib dibayar oleh wajib pajak CV Musika pada tahun 2015 hingga tahun 2022,” tandas Hadi Purwanto.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. menerangkan sekaligus menanggapi hal tersebut ada 133 titik pertambangan di Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 36 yang diketahui masih beroperasi, sedangkan 75 titik sudah tidak beraktivitas. Nanti data 133 titik tersebut bisa pihaknya berikan secara tertulis ke Barracuda.

“Galian C yang berizin dan yang saat ini masih beroperasi ada sebanyak 15 titik. Perlu diketahui, target pajak minerba tahun 2022 adalah sebesar Rp 23 miliar dan realisasi 100 %. Di tahun 2023 target pajak minerba naik menjadi sebesar Rp 55 miliar dengan upaya kami bersurat di 3 lembaga, yakni KPK, Kemenkeu dan Kemendagri,” jelas Mardiasih.

“Kami meminta dasar hukum, bisa atau tidak menarik pajak galian ilegal di Kabupaten Mojokerto. Mengingat sebelumnya, kami telah mengadakan rapat dua kali dan belum ada kesepakatan dengan Forkopimda. Rapat pertama, Kapolresta Mojokerto dan Kapolres Mojokerto saat itu tidak hadir. Kemudian rapat kedua semua instansi diwakilkan, baik itu Polres Mojokerto, Polresta Mojokerto, DLH, Satpol PP dan Perizinan,” tambah Mardiasih.

Untuk itu “Mardiasih” menyebutkan, pihaknya akan mempersiapkan e-portal menuju transparansi agar tidak timbul kecurigaan baik yang ditimbulkan orang lain maupun oknum staf Bapenda Kabupaten Mojokerto.

“Terus terang, kami tentu tidak bisa memantau semua staf kami. Kalau Barracuda menemukan hal negatif, sudah laporkan saja. Hal itu bukan perintah dari saya, melainkan inisiatif dari oknum staf Bapenda itu sendiri,” terang Mardiasih.

Dikatakannya, beberapa titik pertambangan di Kabupaten Mojokerto sudah pernah ia datangi. Pihaknya mengedepankan bicara dari hati ke hati, bertanya mengapa ada tunggakan pajak.

“Kami juga tidak menuntut harus dilunasi, minimal ada pembayaran karena hal itu sudah menunjukkan ada itikad baik dari wajib pajak. Jadi seperti itu ya solusi terkait pemblokiran rekening Pak Khoirul Anwar.

Terkait reklamasi galian C bukan wewenang Bapenda Kabupaten Mojokerto untuk menjawab hal itu merupakan wewenang pihak terkait yang telah memberi ijin pertambangan galian C.

Sedangkan terkait CV Musika bisa ditanyakan langsung ke KPP Pratama karena CV Musika bukan termasuk wajib pajak menerba sedangkan besaran pajak yang sudah di bayar dan wajib di bayar oleh CV Musika bisa dijawab oleh KPP Pratama, ungkap Mardiasih. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan Sadis di Sampang : Pengemudi Ojek di Bakar Hidup-Hidup oleh Penumpang, Polisi Buru Pelaku Pembegalan Berencana

    Kekerasan Sadis di Sampang : Pengemudi Ojek di Bakar Hidup-Hidup oleh Penumpang, Polisi Buru Pelaku Pembegalan Berencana

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ​SAMPANG, RI – Aksi pembegalan yang tergolong sadis dan tidak manusiawi menggemparkan Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Stevens Charles Ricky, seorang pengemudi ojek asal Sidoarjo, menjadi korban kekejaman brutal pada Senin pagi (13/10/2025).​Pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor korban setelah korban disiram dengan bensin lalu dibakar hidup-hidup oleh penumpangnya sendiri di Dusun Penyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan […]

  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Dan 76 Tersangka Kasus Narkoba Saat Pandemi Covid-19

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Dan 76 Tersangka Kasus Narkoba Saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam pandemi Covid-19 Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana dari 52 kasus dan 76 Tersangka, Kamis 16 Juli 2020. Hal ini sebagai prestasi yang membanggakan oleh Jajaran Polres Sumenep, namun kejahatan tidak bisa dibiarkan dan terus dilakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada Pelaku Kejahatan, terutama kejahatan yang dinilai […]

  • Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    Kang Marhaen Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar Rapat Kerja dalam rangka membangun koordinasi reformasi sistem kerja birokrasi yang efektif di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo, Kamis (12/05/2022). Pada kesempatan itu, Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat meningkatkan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transksi Narkotika jenis Sabu di Daerah Desa Kombang Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (8/12/2022). Selanjutnya unit Satresnarkoba Polres Sumenep menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, yang kemudian didapat informasi bahwa Terlapor hendak melintas di Daerah Desa Kombang […]

  • Upaya Pemda Kubu Raya Suplai Air Bersih  Melalui Anggota DPRD Kubu Raya Fraksi Golkar Untuk Masyarakat

    Upaya Pemda Kubu Raya Suplai Air Bersih Melalui Anggota DPRD Kubu Raya Fraksi Golkar Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Selama dalam suasana , Kabut asap, pemerintah Kubu Raya melalui Anggota DPRD Kubu Raya terus berupaya menyuplai air bersih untuk kebutuhan masyarakat yang ada di Desa Sungai Raya Dalam bahkan program tersebut pun menyasar ke desa lain yang ada di kubu raya . Penyaluran air bersih tersebut selain dari bantuan Pemerintah Kubu Raya […]

  • Proyek RSUD Randudongkal Senilai 20.144 M Harus Diawasi

    Proyek RSUD Randudongkal Senilai 20.144 M Harus Diawasi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Proyek pembangunan RSUD Randudongkal Pemalang‎‎Pemalang, RI – Proyek pembangunan RSUD Randudongkal Pemalang  harus diawasi agar pembangunan sesuai dengan anggaran dan kualitas yang diharapkan, serta dapat beroperasi tepat waktu pada tahun 2026 untuk melayani masyarakat.‎‎Pengawasan penting untuk memastikan semua fasilitas seperti IGD, bangsal, laundry, gizi, dan IPAL dibangun dengan baik, sehingga RSUD Randudongkal dapat berfungsi optimal […]

expand_less