Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Probolinggo Kota Buktikan Keberhasilan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 348
  • print Cetak

Probolinggo,RI- Beberapa kasus kriminal yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Probolinggo kota. Adapun kejahatan yang dimaksud mulai peapan mobil, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian alat komunikasi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga jenis kejahatan berdasarkan laporan dari korban. Kami telah menangkap lima tersangka yang terlibat. Modus operandi mereka bervariasi, dari penggelapan hingga pencurian dengan senjata tajam, kata Oki.
Menurut Kapolres, keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut, berkat kerjasama yang cukup baik dari masyarakat. Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggelapan mobil di Kecamatan Mayangan, di mana korban melapor kehilangan kendaraannya yang diparkir di halaman rumah. Pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dengan bantuan teknologi GPS dan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil melacak mobil yang dicuri.
Pencurian dengan kekerasan juga melibatkan seorang remaja bersenjata tajam. Berdasar pengakuan awal pelaku menunjukkan bahwa kejahatannya dipicu oleh kebutuhan ekonomi. Pelaku adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa, jelas Oki. Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Kemudian kasus pencurian ponsel juga menjadi atensi, di mana pelaku menyamar sebagai pengunjung di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan. Terhadap kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres Oki mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga mereka. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lengah di tempat umum,ungkapnya.
Tiga pelaku pencurian PlayStation di sebuah rental juga berhasil diringkus jajaran unit Reskrim, termasuk pelaku utama dan dua penadah. Barang bukti yang disita meliputi 6 unit PlayStation dan 1 unit laptop Asus, yang dijual kepada penadah seharga Rp 3 juta. Pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan akibat desakan ekonomi. Pelaku utama dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 48 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Mirisnya aksi kejahatan juga dilakukan seorang karyawati di sebuah kafe. Karyawan BJBR ini ditangkap atas dugaan penggelapan dana restoran senilai Rp 24 juta secara bertahap selama sekitar satu tahun. Pelaku kini menghadapi ancaman Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan potensi terjadinya aksi kejahatan yang berada disekitar lingkungannya. Ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasukan Khusus, Pramuka Raudlatul Iman Meriahkan Wisuda II dan Miladiyah VI STIDAR Sumenep

    Pasukan Khusus, Pramuka Raudlatul Iman Meriahkan Wisuda II dan Miladiyah VI STIDAR Sumenep

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sumenep,RI –  Acara Wisuda II dan Miladiyah VI yang dilaksanakan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (STIDAR) sukses terselenggara, Ahad (05/02/2023) yang bertempat  di Graha Al- Ikhlas Kemenag Sumenep. Acara ini dihadiri oleh wisudawan,  wali  wisudawan , Ketua Senat , Ketua STIDAR, Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Kabupaten Sumenep , Kaprodi dan civitas akademika serta para Dosen […]

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima Personel karena tidak disiplin dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22). Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan Personel Polres Lampung Utara. […]

  • Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

    Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Penyatuan Data Penduduk untuk Mendukung Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas secara daring, di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa […]

  • Peresmian Arfa Mart 2

    Peresmian Arfa Mart 2

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Belitung Timur,RI – Arfa Mart 2 kini telah hadir di Kota Manggar, tepatnya dipusat pasar Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang baru diresmikan pembukaannya oleh Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja S.E, M.M. Pemilik Arfa Mart membuka peluang kerjasama kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menitipkan produk produknya di Arfa Mart. Pemilik toko […]

  • Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat

    Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat   Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kegiatan edukasi serta penyampaian imbauan kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pemasangan banner antinarkoba di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan […]

  • Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor

    Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor dan pengguna jasa montir. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan bahwa petugas turun langsung ke lapangan menyambangi bengkel-bengkel […]

expand_less