Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bina Kusuma Semeru 2022, Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
  • visibility 243
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2  Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/7/2022). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K., M.Si., di dampingi Kasat Narkoba AKP Nanang membenarkan atas penangkapan 2 Tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu. Pelaku berhasil diamanakan dengan inisial AT (22) dan S (38).

Adapun penangkapan terhadap 2 Tersangka tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat, bahwa di sekitar Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh Petugas Kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 di depan rumah Tersangka yang beralamatkan di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah menangkap satu orang laki-laki yang berinisial AT (22) yang pada saat penangkapan Tersangka sedang menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu di saku baju yang Tersangka pakai.

Sedangkan Tersangka ke 2 berinisial S (38) berhasil di tangkap di dalam rumah Tersangka yang beralamatkan di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan dan pada saat penangkapan Tersangka sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu di dalam kamar dalam rumah Tersangka.

Adapun barang buktu yang berhasil di amankan dari Tersangka AT (22) 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,18 gram dan 1 unit handphone merk Xiaomi beserta SIM cardnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari Tersangka S (38) 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,19 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,12 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 1,57 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,43 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,53 gram, 1 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,46 gram serta 1 unit handphone merk OPPO beserta sim cardnya.

Jumlah total BB Narkotika jenis Sabu seberat 3,83 gram. Kedua Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Polres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IPJT Pemalang Angkat Bicara, Terkait Surat Ganda Diperoleh Dari (PPDI)

    Ketua IPJT Pemalang Angkat Bicara, Terkait Surat Ganda Diperoleh Dari (PPDI)

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 504
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kekisruhan yang selama ini tidak ada ujung penyelesaian oleh kedua kubu, yaitu Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan surat Sertifikat tanda bukti Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SKT) Nomor 003327/86/Tahun 2021 dengan alamat Kantor Sekretariat Jalan Raya Randudongkal-Moga KM.5 Desa Kecepit RT.002/002 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, dan dikeluarkan dari […]

  • Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI-Polsek Kangean jajaran Polres Sumenep tengah menangani kasus penemuan mayat bayi perempuan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 1 September 2025, sekira pukul 19.00 WIB. Laporan pertama disampaikan oleh seorang perempuan bernama Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, […]

  • BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Bincang Bareng Bersama Awak Media

    BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Bincang Bareng Bersama Awak Media

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Mojokerto gelar bincang bareng bersama awak media, guna memberi Edukasi serta Informasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), acara tersebut dilaksanakan di Hotel Lynn jalan Empunala 87 Mojokerto, Jum’at (27/9/2024) siang. BPJS kesehatan cabang Mojokerto, terus berupaya memberikan pelayanan kepada peserta JKN, salah satunya dengan layanan menyiapkan petugas […]

  • Ucapan Hari Pers Nasional Kepala Desa Grobogan Kec. Mojowarno

    Ucapan Hari Pers Nasional Kepala Desa Grobogan Kec. Mojowarno

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Post Views: 665

  • Nahas! Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya Tim SAR Hentikan Pencarian Setelah 7 Hari

    Nahas! Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya Tim SAR Hentikan Pencarian Setelah 7 Hari

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Setelah tujuh hari pencarian intensif, Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian Cristian Ricardo (6), bocah yang dilaporkan hilang setelah diterkam buaya di Sungai Simpang Aur, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Keputusan ini diambil pada Senin, 10 Februari 2025, setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Peristiwa tragis ini […]

  • Chat Sayang ke Istri Orang, Nyawa Harus Melayang

    Chat Sayang ke Istri Orang, Nyawa Harus Melayang

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Gara gara inbox chat panggilan sayang kepada istri orang, RK (24 tahun), warga Desa Gili Ketapang harus meregang nyawa. Ia meninggal dunia sehari paska penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang terhadapnya. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menjelaskan dalam konferensi pers ungkap kasus, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang atas kasus tersebut, […]

expand_less