Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Probolinggo Kota Buktikan Keberhasilan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 353
  • print Cetak

Probolinggo,RI- Beberapa kasus kriminal yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Probolinggo kota. Adapun kejahatan yang dimaksud mulai peapan mobil, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian alat komunikasi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga jenis kejahatan berdasarkan laporan dari korban. Kami telah menangkap lima tersangka yang terlibat. Modus operandi mereka bervariasi, dari penggelapan hingga pencurian dengan senjata tajam, kata Oki.
Menurut Kapolres, keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut, berkat kerjasama yang cukup baik dari masyarakat. Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggelapan mobil di Kecamatan Mayangan, di mana korban melapor kehilangan kendaraannya yang diparkir di halaman rumah. Pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dengan bantuan teknologi GPS dan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil melacak mobil yang dicuri.
Pencurian dengan kekerasan juga melibatkan seorang remaja bersenjata tajam. Berdasar pengakuan awal pelaku menunjukkan bahwa kejahatannya dipicu oleh kebutuhan ekonomi. Pelaku adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa, jelas Oki. Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Kemudian kasus pencurian ponsel juga menjadi atensi, di mana pelaku menyamar sebagai pengunjung di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan. Terhadap kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres Oki mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga mereka. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lengah di tempat umum,ungkapnya.
Tiga pelaku pencurian PlayStation di sebuah rental juga berhasil diringkus jajaran unit Reskrim, termasuk pelaku utama dan dua penadah. Barang bukti yang disita meliputi 6 unit PlayStation dan 1 unit laptop Asus, yang dijual kepada penadah seharga Rp 3 juta. Pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan akibat desakan ekonomi. Pelaku utama dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 48 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Mirisnya aksi kejahatan juga dilakukan seorang karyawati di sebuah kafe. Karyawan BJBR ini ditangkap atas dugaan penggelapan dana restoran senilai Rp 24 juta secara bertahap selama sekitar satu tahun. Pelaku kini menghadapi ancaman Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan potensi terjadinya aksi kejahatan yang berada disekitar lingkungannya. Ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Hari Pramuka ke-65 di Alun-Alun Arjasa, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

    Upacara Hari Pramuka ke-65 di Alun-Alun Arjasa, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI- Alun-Alun Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jumat (14/8/2026), seolah menjadi saksi ketika semangat kepramukaan kembali ditegakkan dalam sebuah upacara peringatan Hari Pramuka ke-65. Di bawah langit terbuka dan hamparan lapangan yang dipenuhi barisan anggota Pramuka, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa Pramuka bukan sekadar seragam, aba-aba, dan barisan, melainkan sebuah jalan panjang untuk menempa karakter generasi […]

  • Belum Sampai Seratus Hari Jadi Camat Raas Pelayanan dan Kepeduliannya Dapat di Rasakan Langsung Masyarakat

    Belum Sampai Seratus Hari Jadi Camat Raas Pelayanan dan Kepeduliannya Dapat di Rasakan Langsung Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Belum genap seratus hari jadi Camat baru di kecamatan Raas masyarakat merasakan perubahan yang signifikan dengan hadirnya Camat baru tanpa bermaksud mendiskreditkan camat-camat sebelumnya masyarakat merasakan ada perbaikan dari segi pelayanan yang lebih baik saat ini,Subiakto dikenal agresif, tegas lugas dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Menurut salah satu tokoh masyarakat dengan hadirnya […]

  • Doa Kebangsaan untuk Negeri, Kapolres Probolinggo Kota Ajak Perkuat Persatuan dan Sinergi Lintas Agama

    Doa Kebangsaan untuk Negeri, Kapolres Probolinggo Kota Ajak Perkuat Persatuan dan Sinergi Lintas Agama

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

      PROBOLINGGO,RI-Dalam upaya memperkuat persatuan, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memohon keselamatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan, Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan Doa Kebangsaan untuk Negeri di Ruang Lounge Pemkot Probolinggo, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini dihadiri Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra, S.H., S.I.K., Sekda Kota Probolinggo Budiono […]

  • Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar. Bupati Gresik, Fandi Akhmad […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2025

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Post Views: 452

  • PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

    PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM ‎Praktisi Hukum & Advokat ‎ ‎Pemalang, RI – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi (10/2/2026) dengan Satpol PP Pemalang , terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi. ‎ ‎Proyek pembangunan tersebut ternyata belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan ‎ ‎Dengan dalih dan […]

expand_less