Breaking News
light_mode
Trending Tags

PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM ‎Praktisi Hukum & Advokat

Pemalang, RI – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi (10/2/2026) dengan Satpol PP Pemalang , terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi.

‎Proyek pembangunan tersebut ternyata belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan

‎Dengan dalih dan berpatokan pada PP 28/2025 , tentang Penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resiko , Satpol PP Pemalang belum berani mengambil langkah (menutup).

‎Berikut tanggapan dari pakar hukum
‎Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM
Praktisi Hukum & Advokat

‎Penggunaan dalih “masih dibolehkan karena PP 28 Tahun 2025” untuk membenarkan usaha yang belum memenuhi izin adalah bentuk pembangkangan hukum yang dibungkus administratif. Ini bukan sekadar salah tafsir, melainkan strategi sistematis untuk menghindari kewajiban hukum.

‎Harus dikatakan secara lugas: PP 28/2025 bukan alat pembenar pelanggaran, dan tidak pernah dimaksudkan untuk melegalkan usaha ilegal secara faktual.

NIB Dijadikan Topeng Legalitas

‎Di lapangan, Nomor Induk Berusaha (NIB) sengaja dipelintir seolah-olah setara dengan izin operasional. Ini adalah kesesatan berpikir yang berbahaya.

‎NIB hanyalah identitas administratif, bukan lampu hijau untuk beroperasi bebas.

‎Ketika pelaku usaha sudah menjalankan kegiatan inti tanpa verifikasi atau izin yang dipersyaratkan, maka negara sedang dipermainkan oleh formalitas digital.

Perizinan Berbasis Risiko Bukan Rezim Permisif

‎Konsep perizinan berbasis risiko bukan kompromi terhadap pelanggaran, melainkan instrumen pengendalian dampak.

‎Semakin besar risiko, semakin ketat kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
‎Maka, klaim “masih boleh berjalan” untuk usaha berisiko menengah tinggi atau tinggi adalah pembangkangan terang-terangan terhadap asas kehati-hatian dan kepastian hukum.

Jika Dibiarkan, Hukum Akan Lumpuh

‎Jika praktik ini terus dibiarkan ,
‎hukum hanya menjadi stempel administratif,
‎pengawasan kehilangan taring,
‎dan masyarakat menanggung risiko sosial, lingkungan, serta ekonomi.

‎Negara tidak boleh tunduk pada tafsir nakal yang berlindung di balik OSS. Jika negara kalah, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi wibawa hukum itu sendiri.

‎Ini Bukan Persoalan Administrasi, Tapi Kepatuhan

‎Masalahnya bukan pada regulasi, melainkan pada mentalitas mengakali hukum. PP 28/2025 tidak menghapus kewajiban izin sektoral, tidak meniadakan persetujuan lingkungan, dan tidak membenarkan operasi usaha yang belum patuh.

‎Menjadikan regulasi sebagai tameng pelanggaran adalah pengkhianatan terhadap tujuan reformasi perizinan itu sendiri.

‎Penutup:
Negara Harus Bertindak

‎Negara harus berhenti bersikap lunak terhadap praktik ini.
‎Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara menjaga keadilan dan kepastian.
‎Ekonomi tidak akan sehat jika dibangun di atas pelanggaran yang dilegalkan oleh tafsir sesat. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat, Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Penjual HP

    Respon Cepat, Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Penjual HP

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek Gadingrejo berhasil menangkap pelaku penganiayaan (pembacokan) di Barat Klenteng Kota Pasuruan beberapa hari yang lalu. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kronologis kejadian saat itu berawal saat korban berjualan Hp […]

  • Satgas Pamtas Kewilayahan RI – PNG Yonif 642/Kps Semakin Dekat Dengan Masyarakat

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI – PNG Yonif 642/Kps Semakin Dekat Dengan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Teluk Wondama, RI – Pembinaan teritorial terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 642/Kps, kali ini melalui Pos Naikere melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) ke masyarakat dengan mendatangi Kampung Sararti, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Daya, Rabu (02/10/2024). Danpos Naikere Letda inf Resha Febriyan menyampaikan kegiatan pembinaan teritorial terus kita lakukan dengan metode […]

  • ” Kapolres Kubu Raya Ultimatum: Tak Ada Kecurangan di Distribusi BBM “

    ” Kapolres Kubu Raya Ultimatum: Tak Ada Kecurangan di Distribusi BBM “

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA – Radar Indonesia –Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran terus mengintensifkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa kecamatan Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi manipulasi dan penyalahgunaan stok BBM yang dapat menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Kubu […]

  • Pendiri Universitas Pesantren Abdul Chalim Prof. Dr KH Asep Saifufin Chalim, Dampingi Gubernur Jawa Timur Resmikan Gedung Asrama Luar Negeri KH. Abdul Chalim.

    Pendiri Universitas Pesantren Abdul Chalim Prof. Dr KH Asep Saifufin Chalim, Dampingi Gubernur Jawa Timur Resmikan Gedung Asrama Luar Negeri KH. Abdul Chalim.

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung asrama mahasiswa luar negeri KH Abdul Chalim di Universitas  Pesantren KH Abdul Chalim di Desa Bendunganjati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto,  Minggu (3/9/2023) siang. Dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur mengapresiasi dengan berdirinya gedung asrama tersebut. Bahkan, ia sangat bangga karena Universitas  Pesantren KH. Abdul Chalim […]

  • <strong>RANGKAIAN HARI BAKTI IDI, DOKTER DI MOJOKERTO BAKSOS TANAM POHON</strong>

    RANGKAIAN HARI BAKTI IDI, DOKTER DI MOJOKERTO BAKSOS TANAM POHON

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dalam rangka Hari Bakti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto Raya, puluhan dokter melaksanakan bakti sosial dengan menanam ratusan pohon produktif. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi wisata Bukit Kayu Putih, Minggu (28/5) pagi. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun mengapresiasi kegiatan kali ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu kontribusi positif para dokter […]

  • Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Setelah dijadikan Tersangka oleh pihak Reskrim Polres Magetan, Nurdin lakukan Pra Peradilan ke Mabes Polri, CQ Kapolda Jawa Timur CQ Polres Magetan dan sejak Senin, (21/12/20) lalu dan saat ini masih berlangsung Persidangan di PN MAGETAN Jawa Timur. Terkait hal ini, Radar Indonesia mengkonfirmasi ke Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA, S.I.K, […]

expand_less