DUGAAN MARK UP HARGA DAN PEMENANG TENDER TIDAK JELAS
KEDIRI,RI – Pengadaan alat kedoteran RSUD Gambiran kota Kediri, sangat memperihatinkan, selain fasilitas dari rumah sakit tersebut kurang memenuhi fasilitas, seperti saat disidak oleh anggota dewan kota Kediri, banyak kekurangan diantaranya lift tidak berfungsi satu, fasilitas umum, dan sebagainya. Namun pada tahun 2016 RSUD Gambiran kota Kediri adanya DUGAAN mark up harga pada pengadaan belanja alat kedokteran Box, treparasi set, Mikroscop, dan EMG Bofid Back.
Dengan nilai pagu lima miliar, sedangkan pemenang tender menggunakan alamat yang fiktif, saat diklarifikasi Setya Budi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Gambiran, mengatakan” bahwa nilai pagu tersebut sudah ada penewaran kurang lebih Empat miliar Tiga ratus berapa …. dan itu hanya 3 (tiga) item alat saja, sedangkan satu alat tersebut seharga satu setengah miliaran mas,” Kata Budi, namun saat ditanya keberadaan alat tersebut, Budi tidak mau menjawab dan mengalihkan perhatiannya.
Budi mengakui kalau dia selaku PPK pada saat itu, namun hal tersebut perlu adanya koordinasi dulu dengan Direktur rumah sakit, karena beliau saat ini tidak berada ditempat alias (DL) ke Semarang, “ lanjut Budi.
Dalam waktu dekat ini Budi selaku (PPK) dan Direktur rumah sakit Gambiran kota Kediri bakal dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah menjadi permasalahan saat ini…. Bersambung (Im).
Tidak ada komentar