Breaking News
light_mode
Trending Tags

Datangi Lokasi Peti Di Desa Pelang Polres Ketapang Dan Jajaran Tindak Pertambangan Ilegal

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
  • visibility 311
  • print Cetak

KETAPANG,RI – Polda Kalbar, Jajaran Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Kilometer 21 Jalan Pelang – Tumbang Titi Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kedatangan Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan, memberikan himbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk serta melakukan penindakan, pada Jumat, (07/02/2025) Pukul 12.30 Wib.

Kedatangan petugas gabungan langsung menyasar lokasi dan melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan PETI. Selain itu petugas juga memusnahkan peralatan tambang yang ditingal oleh para pekerja dengan membakarnya. Di lokasi tersebut. Tim gabungan yang tiba di lokasi hanya mendapati beberapa pondok kosong yang telah ditinggalkan para pekerja

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya preemtif, preventif serta represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“ Dalam kegiatan kali ini, kami juga menggandeng Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang Sdr Darwadi dan Personil KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Ketapang Wilayah Selatan, untuk bersama melakukan penertiban tambang liar di wilayah Desa Pelang “ Ujar AKP Helwani.

Dijelaskannya lebih jauh, Bapak Kapolres Ketapang sudah tegas memberikan arahan kepada kami personil jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Pihaknya pun menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang Sdr Darwadi, Dirinya menyampaikan apresiasi atas langkah konkrit Polres Ketapang dalam menghentikan segala bentul pertambangan emas tanpa izin di wilayah desanya. Dirinya pun berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan liar.

Kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI, secara massive terus dilakukan Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan. Tidak hanya melalui himbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan, Kapolsek Matan Hilir Selatan pun meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum.


Pewarta : Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos dan Bagikan Makanan untuk Keluarga Gembala GKII Betel di Bilogai

    Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos dan Bagikan Makanan untuk Keluarga Gembala GKII Betel di Bilogai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Intan Jaya, RI – Suasana hangat terlihat di salah satu honai pelayanan di Kp. Bilogai, Distrik Sugapa, ketika personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) kepada keluarga Gembala Gereja GKII Betel, sdr. Nobertus Buligau. Kehadiran para prajurit TNI ini menjadi wujud nyata komitmen Satgas dalam merangkul masyarakat serta menciptakan rasa […]

  • Kapolres Merangin AKBP,Dewa Ngakan Nyoman,S,I,K,M,H, PEGECEKAN Vaksinasi di Kab merangin,,

    Kapolres Merangin AKBP,Dewa Ngakan Nyoman,S,I,K,M,H, PEGECEKAN Vaksinasi di Kab merangin,,

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Pada hari Minggu tanggal 6 Februari 2022 pukul 10.00 Wib, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K.,M.H telah melaksanakan pengecekan giat vaksinasi di Kab. Merangin. Giat didampingi oleh : 1. Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, S.H.,M.M 2. Kasat Lantas Iptu Sudiharsono,.S.H 3. Kasat Sabhara Iptu Irgazali 4. Kapolsek Bangko Akp […]

  • Warga Tengger Rayakan  Hari Raya Karo

    Warga Tengger Rayakan Hari Raya Karo

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI , Upacara hari raya Karo masyarakat Tengger melaksanakan acara tahunan yang jatuh pada Kalender Tengger hal tersebut dirayakan oleh warga Desa Wonokitri Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan Senin, 10/08/2023 Kegiatan upacara Hari Raya Karo dipimpin langsung oleh Ketua pemangku adat Setempat, atau dengan sebutan Dukun , untuk Desa Wonokitri serta Desa sekitar dipimpin […]

  • Operasi Zebra Semeru 2023, Mampu Turunkan Angka Kematian di Jalan

    Operasi Zebra Semeru 2023, Mampu Turunkan Angka Kematian di Jalan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas, Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait, melakukan Operasi Zebra Semeru 2023. Operasi ini dilakukan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023. Menurut Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) Polda Jatim,Kombes Pol M.Taslim Chairuddin,S.I.K,M.H dari hasil Analisa dan […]

  • Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

    Ungkap Kasus Pengedaran Sediaan Farmasi Berupa Pil Logo “Y” Tanpa Ijin Di Wilkum Polsek Raas Polres Sumenep

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Raas telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo “Y” di tangkap di pinggir jalan PUD Dusun Sonok Desa  Brakas Kecamatan Raas Kabupaten  Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 15 September 2022, Pukul 91.00. Wib. Terlapor RH alias Bun  Bin Dinga, berumur 26 tahun beralamat di Dusun Sonok Desa Brakas Kecamatan Raas Sumenep dan […]

  • Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Magetan RI,- Menurut Laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada tanggal 25 Mei 2023 lalu dan menurut BPK-RI bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022 dan Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2022 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,ini merupakan opini WTP […]

expand_less