Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di lakukan pembersihan TPS Dusun Dayu oleh Dinas PUPR bersama Dinas Lingkungan Hidup Jombang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 190
  • print Cetak

JOMBANG,RI-Dinas PUPR Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan pembersihan, untuk menindaklanjuti persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Ndayu, Desa Tunggorono.

Terkait hal tersebut, Dinas PUPR dan DLH menurunkan bantuan alat berat berupa Excavator dan memfasilitasi armada pengangkut sampah dari TPS Dusun Ndayu menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Banjardowo.

Kolaborasi tersebut memang sudah berjalan utamanya saat penanganan sampah baik di ruas ruas jalan maupun di saluran air sungai , dari dua dinas ini berkolaborasi mengangkat sedimentasi sampah dan adanya sampah yang menyangkut di jembatan maupun dibendungan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi saat dikonfirmasi, Rabu (6/02/2025) mengatakan, kegiatan kolaborasi penanganan sampah di TPS tidak hanya di Desa Tunggorono saja, tetapi ada juga di Desa Jombatan, dan Desa Kedungmlati.

“Untuk saluran yang menjadi lokasi adalah Saluran Sekunder Gude Ploso, Saluran Sekunder Melik, Saluran Induk Mrican Kanan dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan kolaborasi ini dilakukan dengan tujuan agar sampah berada di tempat yang sudah disediakan bukan di saluran maupun di pinggir jalan.

“Sampah yang berada di tempat yang tidak semestinya tentunya akan membawa dampak yang kurang baik untuk masyarakat khususnya untuk kesehatan,” tuturnya.

Ditambahkan Bayu, Dinas PUPR berharap kolaborasi ini juga agar dapat mengurangi penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan bersama.

“Harapan kami agar masyarakat akan sadar untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik (banjir dan penyakit),” terangnya. (dinik)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto Kembali Beri Beasiswa Kuliah Gratis, Pendaftaran Dimulai 15 Juli

    Pemkot Mojokerto Kembali Beri Beasiswa Kuliah Gratis, Pendaftaran Dimulai 15 Juli

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 367
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto kembali membuka pendaftaran calon penerima beasiswa bagi mahasiswa berprestasi tahun 2024. Tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai dengan 26 Juli 2024 untuk dilakukan seleksi. Dan pengumuman calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2024. Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro menegaskan Pemkot berkomitmen untuk terus […]

  • Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka melaksanakan penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3) pagi. Pelaksanaan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh itu, […]

  • Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia tentang perkebunan: Pasal 58 UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perusahaan menjalin kemitraan dan memberikan hak kepada masyarakat Pasal 27 PP no 18 tahun 2021 yang mengatur bahwa pemegang HGU wajib mempasilitasi kebun masyarakat minimal 20% dari total HGU Pasal 11 Permentan no 26 […]

  • Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar

    Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Sat Reskrim Polres Lamongan tak kenal menyerah dalam mengungkap kasus tindak Kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Meski lebih kurang setahun pelaku pembobolan pabrik dengan kerugian 1,5 miliar berinisial MM (47) warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu ini melarikan diri hingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), kini harus bertekuk lutut bersama 2 […]

  • Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

    Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    . Kubu Raya ,RI – Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya,. Komitmen itu tidak hanya sebagai seremonial saja namun diwujudkan dengan menangkap dua orang pria kurir narkoboy saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Dari penangkapan ke dua […]

  • Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini

    Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS: Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini ​GRESIK, RI – Insiden kebakaran hebat melanda gedung Pabrik Cat Cemerlang yang berlokasi di Jalan Raya Wringinanom, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pada Rabu 19 Maret 2026 dini hari. ​Si jago merah mulai terlihat mengamuk sekitar pukul 01:00 WIB. Kobaran […]

expand_less