Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT digelar di Pendopo Kecamatan Duduksampean
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
- visibility 339
- print Cetak

Foto: Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Duduksampean. (rdwn)
GRESIK, RI – Hari ini jumat tanggal 18 juli 2025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdatangan di Balai Pendopo Kecamatan Duduksampean Kabupaten Gresik untuk menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adapun, dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai HasilTembakau (DBHCHT).
Dana tersebut didistribusikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan salurkan khusus di Kecamatan Duduksampean ini sekitar 137 orang. Penyaluran dilakukan Pemerintah Kota Gresik bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, bertempat di Pendopo Kecamatan Duduksampean, jumat 16 Juli 2025.
Menurut keterangan Petugas perwakilan dari PT POS Indonesia saat ditemui awak media mengatakan penyaluran atau pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimulai dari jam 09.00 wib sampai dengan jam 10.00 dan sudah menyalurkan sekitar 103 dari total jumlah 137 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadi sisa 34 Keluarga Penerima Manfaat yang belum mengambil pada hari ini dan masih bisa diambil di Kantor POS Indonesia Cabang Duduksampean ungkapnya
Penyaluran dana tersebut disalurkan tepat sasaran dan transparan. Untuk itu, Pemda Kabupaten Gresik serius mengawal proses pendistribusian dana tersebut dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tentunya sebagai bentuk dari akuntabilitas pemerintah daerah,”
Ia berharap BLT DBHCHT ini dapat meringankan beban masyarakat. Khususnya, dalam menghadapi kebutuhan ekonomi harian.
Selain BLT DBHCHT, Pemda Gresik juga telah menggulirkan berbagai program sosial lainnya. Khususnya, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kemudian juga berharap penyaluran bantuan ini menjadi dorongan semangat bagi masyarakat. Sekaligus bukti nyata hadirnya pemerintah dan legislatif dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” .
Terdiri dari tiga sasaran utama yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok dan yang warga masyarakat lainnya yang telah ditetapkan oleh Bupati Gresik melalui Surat Keputusan.
Dengan masing masing mendapatkan Rp 300.000,- perbulan dikalikan enam bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diharapkan agar warga masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Duduksampean ini hidupnya lebih sejahtera. (Rdwn)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar