Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus Curanmor Non-TO, Polsek Purwosari Amankan Dua Pelaku Residivis dalam Operasi Sikat Semeru 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) non-TO dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Kecamatan Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025,” ujar Kapolres.

Kedua pelaku diketahui bernama Toni Irawan (31), warga Desa Cendono, Kecamatan Purwosari yang merupakan residivis kasus curanmor, dan Setya Bayu Ramadhani (20), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 dengan Nopol N-5152-EBA, atas nama Abdul Jamil, warga Kabupaten Malang.

Aksi itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.27 WIB di garasi rumah kos milik Korik, Dusun Kembangsore, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.
Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku.

“Kedua pelaku beraksi bersama-sama. Salah satu pelaku bertugas merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi di luar garasi. Setelah berhasil, keduanya membawa kabur sepeda motor korban untuk dimiliki,” terang AKBP Jazuli.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Ucik Swastikawati (26), warga Kabupaten Malang, mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta.

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain foto kopi BPKB, surat keterangan dari Koperasi Al-Hikmah, satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah nopol W-2922-NCD yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Purwosari, “Kami terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolres.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Pasuruan dalam menekan angka kejahatan konvensional selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Pelanggaran Pemilu , Bawaslu Pemalang Didemo Mahasiswa

    Banyak Pelanggaran Pemilu , Bawaslu Pemalang Didemo Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Para mahasiswa berorasi didepan Ketua Bawaslu Sudadi SH PEMALANG , RI – Sebanyak kurang lebih 30 orang mahasiswa Pemalang, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu (Almabes) , hari ini Selasa, 6 Februari 2024 , mengadakan demo di hadapan kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang. Dikawal sejumlah keamanan dari Polres Pemalang, para mahasiswa tersebut mengadakan orasi secara bergantian […]

  • Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Bupati lamandau Melaksanakan Giat Safari Ramadhan

    Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Bupati lamandau Melaksanakan Giat Safari Ramadhan

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Ramadhan merupakan bulan ke 9 dalam kalender Islam. Ramadhan dirayakan Umat Muslim seluruh Dunia dengan puasa dan memperingati turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. “Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan, bulan Ramadhan  berlangsung selama 29–30 hari berdasarkan pengamatan Hilal dan menurut beberapa aturan tertulis dalam Hadits,” jelasnya. Bupati […]

  • Ramadan Penuh Berkah : Bersama Komunitas Difabel, Polres Sumenep Bagi-bagi Takjil Kepada Pengendara

    Ramadan Penuh Berkah : Bersama Komunitas Difabel, Polres Sumenep Bagi-bagi Takjil Kepada Pengendara

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Sumenep bersama komunitas Difabel menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan makanan untuk berbuka puasa kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas di depan Mapolres Sumenep. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny Agnes Henri yang dikuti […]

  • Dishub Kota Cimahi kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR

    Dishub Kota Cimahi kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 410
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kpta Cimahi meminta perusahaan angkutan umum rutin melakukan uji KIR. Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik digunakan untuk mengangkut orang. Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimani Chaeruddin Djoehari mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, kendaraan […]

  • Satlantas Polrestabes Surabaya Goes To Campus Ciputra

    Satlantas Polrestabes Surabaya Goes To Campus Ciputra

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya memang sangatlah sulit, selama masyarakat masih kurang adanya kepeduliannya terhadap aturan atau rambu rambu lalu lintas yang ada masih dilanggar. Harus sering dilakukan baik dalam bentuk sosialisasi pada masyarakat maupun razia kendaraan, kesemuanya dibutuhkan Steakholder bersama masyarakat. Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya […]

  • Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik

    Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik Gresik, RI – Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Pengumuman tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, pada 29 Januari 2025 dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan […]

expand_less