Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 36
  • print Cetak

Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait berdirinya salah satu toko minuman beralkohol di wilayah kota. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak beroperasi sebelum seluruh perizinan dipastikan lengkap.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami merespons cepat aduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Pemilik usaha kami edukasi agar tidak membuka operasional terlebih dahulu sampai seluruh perizinan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara lainnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan berdirinya toko tersebut telah memenuhi seluruh regulasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Selain itu, sebelum pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha wajib melengkapi perizinan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota, Pemkot juga telah melakukan audiensi dengan pihak HWG23 pada Kamis (5/2). Dari pertemuan tersebut, manajemen HWG23 menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Ning Ita juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan dan ikut mengawasi lingkungan sekitar. “Terima kasih atas atensi warga Kota Mojokerto. Kota ini adalah milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. ()

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Layangan, Empat Pelaku Ditahan Setelah Lakukan Pengeroyokan

    Akibat Layangan, Empat Pelaku Ditahan Setelah Lakukan Pengeroyokan

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar, 8 September 2024 – Seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 September lalu, saat korban pulang dari tempat kerjanya. Akibat pengeroyokan […]

  • Longsor Tutup Akses Jalan, Babinsa Koramil  Pacet Terjun Ke Lokasi

    Longsor Tutup Akses Jalan, Babinsa Koramil Pacet Terjun Ke Lokasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Tanah longsor kembali terjadi di Jalan Raya Pacet – Trawas tepatnya di Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (09/03/2024) malam. Peristiwa ini mengakibatkan sebagian bahu jalan tertutup material longsor berupa campuran tanah dan bebatuan. Mengetahui hal tersebut, Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto Koptu Dozier bersama Piket Koramil Koptu […]

  • Tradisi Tahun Baru Imlek Masyarakat Etnis Tionghoa

    Tradisi Tahun Baru Imlek Masyarakat Etnis Tionghoa

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 909
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Imlek atau Tahun Baru warga etnis Tionghoa merupakan salah satu perayaan terbesar yang dilakukan setiap tahun untuk merayakan atau menghormati para leluhur mereka yang telah wafat. Bagi Tionghoa yang masih memegang kepercayaan Konghucu, sembahyang leluhur lazim dilakukan sehari sebelum Imlek. Sembahyang leluhur dilakukan dengan memberi persembahan makanan yang terdiri dari buah, […]

  • Polres Pasuruan Patroli Harkamtibmas Sambil Memberikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Warga

    Polres Pasuruan Patroli Harkamtibmas Sambil Memberikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mewujudkan Bakti Polri kepada Masyarakat di bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Pasuruan, Polda Jatim terhitung sejak kemarin lusa menggelar Bakti Sosial (Baksos) berupa pemberian paket Sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan Baksos dipimpin oleh […]

  • Kepala Desa Jangur Bersama Kuasa Hukumnya Resmi Melaporkan Akun TikTok Ke Mapolres Probolinggo Kota

    Kepala Desa Jangur Bersama Kuasa Hukumnya Resmi Melaporkan Akun TikTok Ke Mapolres Probolinggo Kota

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kepala Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Lotvi, bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan sebuah akun TikTok bernama “Info Probolinggo” ke Polres Probolinggo Kota pada Juma’at (17/1/2025). Langkah ini diambil karena akun tersebut dianggap menyebarkan konten fitnah yang meresahkan dan mencemarkan nama baik Kepala Desa serta keluarganya. Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Jangur. Lotvi, menjelaskan bahwa […]

  • Mengukir Sejarah dengan Hati: Ibu Nur Hotibah dan Warisan Kepemimpinannya

    Mengukir Sejarah dengan Hati: Ibu Nur Hotibah dan Warisan Kepemimpinannya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANGKALAN, RI – Dalam lembaran sejarah Bangkalan, nama Ibu Nur Hotibah akan selalu dikenang siapapun yang memahami cara kerjanya yang luar biasa, bukan menyanjung berlebihan namun ini kennyataan yang terjadi sebagai simbol kepemimpinan yang tangguh dan berdedikasi. Beliau mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, meninggalkan warisan prestasi yang gemilang dan menginspirasi. Dengan tangan […]

expand_less