Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

Pemkot Mojokerto Tindaklanjuti Aduan Warga, Toko Minuman Beralkohol Diminta Hentikan Operasional Sementara

Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait berdirinya salah satu toko minuman beralkohol di wilayah kota. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak beroperasi sebelum seluruh perizinan dipastikan lengkap.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami merespons cepat aduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Pemilik usaha kami edukasi agar tidak membuka operasional terlebih dahulu sampai seluruh perizinan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara lainnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan berdirinya toko tersebut telah memenuhi seluruh regulasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Selain itu, sebelum pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha wajib melengkapi perizinan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota, Pemkot juga telah melakukan audiensi dengan pihak HWG23 pada Kamis (5/2). Dari pertemuan tersebut, manajemen HWG23 menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Ning Ita juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan dan ikut mengawasi lingkungan sekitar. “Terima kasih atas atensi warga Kota Mojokerto. Kota ini adalah milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. ()

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Bulan Suci Ramadan, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Di Masjid

    Sambut Bulan Suci Ramadan, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Di Masjid

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Polres Sumenep menggelar kegiatan bakti sosial religi di 17 Masjid yang ada di wilayah hukum Polres Sumenep. Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini diadakan sebagai wujud kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang bersih, nyaman dan khusuk bagi […]

  • Polresta Malang Kota Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas

    Polresta Malang Kota Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MALANG KOTA – RI, Dalam rangka menindaklanjuti program Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K l., M.Si., yaitu pemberdayaan Rekan-rekan Disabilitas yang memiliki kompetensi di lingkungan satuan kerja Polresta Malang Kota sesuai bidang ilmu dan kompetensi yang dimiliki, Polresta Malang Kota mengundang Rekan-rekan Disabilitas yang sudah mengajukan proposal untuk untuk melaksanakan pertemuan, Rabu (23/02/2022). […]

  • DPRD kabupaten Mojokerto Turut Hadir Dalam Pembongkaran Separator Jalan Depan SPN

    DPRD kabupaten Mojokerto Turut Hadir Dalam Pembongkaran Separator Jalan Depan SPN

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Lantaran sering terjadi laka lantas tepatnya dijalan Raya Puloniti, Bangsal Mojokerto yang berada didepan SPN Mojokerto, struktur pemisah jalur laju lalu lintas atau yang sering disebut Separator Jalan akhirnya dibongkar oleh pihak Direktorat Jenderal Bina Marga ( DJBM ) Kementrian Pekerjaan Umum Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025). Selain dari DJBM, tak tanggung- […]

  • Cegah Tindakan Bullying, Bipang Paskot Polres Pasuruan Kota Bertempat di SMPN 7 Pasuruan

    Cegah Tindakan Bullying, Bipang Paskot Polres Pasuruan Kota Bertempat di SMPN 7 Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI –Polresta Pasuruan menggelar Kegiatan Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota (Bipang Paskot) rutin dilakukan Polres Pasuruan Kota. Kali ini dalam mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah bertempat di SMPN 7 Pasuruan Jl. Pemuda, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan. Senin (15/7/2024). Bipang Paskot sendiri merupakan inovasi dari Sat Binmas Polres Pasuruan Kota yang sudah […]

  • Jajaran Muspika Kecamatan Kare di dampingi Lurah Desa Kare membagikan Masker Kepada Para Pedagang dan Pembeli di Pasar Gondosuli

    Jajaran Muspika Kecamatan Kare di dampingi Lurah Desa Kare membagikan Masker Kepada Para Pedagang dan Pembeli di Pasar Gondosuli

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Muspika Kecamatan Kare yang terdiri dari Camat Kare Tarnu Ashidiq, S.Ag. M.Si, Danramil Kare Kapten Ali Subhan, Kapolsek Kare Iptu Suprapto SH. Serta Anggotanya. Didampingi oleh Lurah Kare H. Sunarno dan Perangkat Desa Kare lainnya mengadakan acara Pemberian Masker kepada Para Pedagang dan Pembeli yang berada diseputaran Pasar Gondosuli Kabupaten Madiun Jawa […]

  • Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik Di Jatim

    Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik Di Jatim

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara), Minggu (9/5/2021) melakukan kunjungan di Jawa Timur, dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021. Tim Supervisi Mabes Polri. Diantaranya, Irwasum Polri, Komjen Pol  Agung Budi Maryoto, dan Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. Melakukan pemantauan dibeberapa tempat […]

expand_less