NGANJUK – RI, Bantuan Bansos beras yang digelontorkan oleh APBD Nganjuk menuai kontra, pasalnya beras tersebut tidak sesuai dengan Spek yang seharusnya kategori Premium tapi dibawah Premium banyak brokenya.
Pihak Kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Dinsos Kabupaten Nganjuk tepatnya, hari Senin (29/06/2020) pukul 09.00 WIB.
Selaku penyelenggara pengadaan bantuan Bansos Covid-19 berupa beras.
Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas membenarkan adanya pemanggilan kepada orang berinisial IH, sebagai Bendahara program Bansos Covid-19.
Selaku Penegak Hukum melakukan klarifikasi pengawasan dan monitoring terhadap bentuk bantuan Bansos pandemi Covid-19.
Dengan banyaknya pemberitaan disejumlah Media terkait pengadaan Bansos beras APBD yang tidak sesuai Spek dengan diperkuatnya temuan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk saat Sidak.
Pemerintah sudah menentukan harga eceran tertinggi senilai 9.450 perkilo dan itu sudah kategori sangat layak konsumsi.
Tetapi faktanya dilapangan banyak ditemukan beras tak sesuai Spek, banyak dugaan sejumlah rekanan melakukan Mark Up untuk memperoleh keuntungan besar. (adv)
PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…
Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…
Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…
Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…
Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…
KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…