Akhirnya Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan Oleh Pihak Berwajib Terkait Pengadaan Bansos Beras
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
- visibility 207
- print Cetak


NGANJUK – RI, Bantuan Bansos beras yang digelontorkan oleh APBD Nganjuk menuai kontra, pasalnya beras tersebut tidak sesuai dengan Spek yang seharusnya kategori Premium tapi dibawah Premium banyak brokenya.
Pihak Kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Dinsos Kabupaten Nganjuk tepatnya, hari Senin (29/06/2020) pukul 09.00 WIB.
Selaku penyelenggara pengadaan bantuan Bansos Covid-19 berupa beras.
Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas membenarkan adanya pemanggilan kepada orang berinisial IH, sebagai Bendahara program Bansos Covid-19.
Selaku Penegak Hukum melakukan klarifikasi pengawasan dan monitoring terhadap bentuk bantuan Bansos pandemi Covid-19.
Dengan banyaknya pemberitaan disejumlah Media terkait pengadaan Bansos beras APBD yang tidak sesuai Spek dengan diperkuatnya temuan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk saat Sidak.
Pemerintah sudah menentukan harga eceran tertinggi senilai 9.450 perkilo dan itu sudah kategori sangat layak konsumsi.
Tetapi faktanya dilapangan banyak ditemukan beras tak sesuai Spek, banyak dugaan sejumlah rekanan melakukan Mark Up untuk memperoleh keuntungan besar. (adv)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar