Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 265
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai Tersangka, ZAI dan APP

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus Konservasi Sumber Daya Alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP (perkara), kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan Tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan Satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai Satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kedua Tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, pihak Polisi berhasil menyita barang bukti ratusan Satwa dilindungi dengan berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy, Jum’at (26/8/2022) siang.

Zulham menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para Tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi.

“Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Akbp Zulham menyebutkan, para Tersangka menjual berbagai jenis Satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung Cenderawasih bisa dihargai sampai 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” tegas dia.

Dijelaskan Akbp Zulham, kedua tersangka yang diamankan itu menjual Satwa-Satwa liar melalui Media Sosial (Medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke Anggota Komunitas Pecinta Satwa-Satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu Komunitas dan menjual secara online,” pungkas Zulham.

Para Tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sapeken Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Pagerungan Besar

    Polsek Sapeken Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Pagerungan Besar

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken. Tersangka berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, diamankan bersama barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,35 gram dan sebuah telepon genggam merk VIVO Y36 berwarna […]

  • Himbau Warga Gunakan Masker, Babinsa Gempol Aktif Berpatroli

    Himbau Warga Gunakan Masker, Babinsa Gempol Aktif Berpatroli

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Segala usaha dan upaya dilakukan berbagai pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya Tim Gabungan TNI-Polri dengan melaksanakan Patroli di malam hari. Demikian halnya yang dilaksanakan TNI dari Kodim 0819/Pasuruan, melalui para Babinsa yang ada di Wilayah Jajaran terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada Warga Binaan, hal […]

  • Gerakan Kecamatan Tangguh

    Gerakan Kecamatan Tangguh

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Di Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk Selasa (07/07/2020) diadakan Deklarasi kesepakatan bersama pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Dalam acara itu di pimpin langsung BPK Johansyah Setiawan, SH selaku Camat Jatikalen Kabupaten Nganjuk dan di hadiri Kepala Puskesmas Dr. Rio didampingi Danramil, Kapolsek Jatikalen, Kepala Desa se-Jatikalen, Guru SMP, Banser, Kepala KUA , Angsor, […]

  • Menteri Perdagangan Resmikan 5 Sarana Perdagangan Baru Kota Mojokerto

    Menteri Perdagangan Resmikan 5 Sarana Perdagangan Baru Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan meresmikan 5 sarana perdagangan baru di Kota Mojokerto, secara simbolis dilakukan di halamanan Pasar Ketidur Jl. Surodinawan Baru II No. 38 Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Jawa Timur. Senin (20/3/2023) 5 sarana perdagangan tersebut diantaranya Pasar Tematik Ketidur, Pasar Rakyat Ketidur, Skywalk Mojopahit, Pasar Hewan Sekar […]

  • Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar, Komitmen Nyata Dukung Gizi Nasional

    Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar, Komitmen Nyata Dukung Gizi Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program peningkatan gizi nasional melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Banyuanyar, Selasa (31/3/2026) Peresmian dilaksanakan oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bhayangkari Cabang Probolinggo serta Pejabat Utama Polres Probolinggo. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi […]

  • Musrenbang Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan Ada 5 Dari Masing-masing Bidang Skala Prioritas Utama

    Musrenbang Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan Ada 5 Dari Masing-masing Bidang Skala Prioritas Utama

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Foto: Pj Walikota Cimahi Benny Bachtiar didampingi Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiwan (kiri) dan Kapolsek Pharmindo AKP Yudi, (kanan) saat dikonfirmasi usai acara Musrenbang Kecamatan Cimahi Selatan CIMAHI, RI– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan dari hasil musyawarah berbagai lembaga telah mengerucut usulan-usulan skala prioritas dari masing-masing bidang ada 10 usulan. Seperti Bidang Ekonomi 10 usulan, bidang […]

expand_less