Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Cermati Dan Susun Jadwal Pembahasan KUPA – PPAS – P 2020 Bersama Narasumber

admin@radarindonesiaonline.com
11 Agu 2020 12:49
2 menit membaca
FOTO : FOTO : Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bersama Narasumber KUPA- PPAS APBD Tahun 2020

BLITAR – RI, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber terkait pembahasan KUPA-PPAS-P ABPD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020, Selasa (04/08/20) di Ruang Kerja Gedung DPRD Jalan Kota Baru No 10 Blitar.

Ditengah musibah Covid-19 yang melanda Dunia tetap berdampak diberbagai sektor.

Dengan adanya musibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak mengalami perubahan.

Rapat Kerja bersama antara Legislatif dan Eksekutif bersama Narasumber diantaranya membahas serta mencermati sekaligus menjadwal kapan untuk pembahasan selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Munib menyampaikan, Rapat Banggar bersama Narasumber dalam rangka mencermati, menginventarisir kemudian kita laksanakan Rapat pada tahapan Rapat Banggar, selanjutnya tentang KUPA-PPAS-P  APBD tahun anggaran 2020. Dan dalam satu dua hari kedepan Banggar melaksanakan Rapat Kerja lagi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar dan Narasumber.

Sebenarnya KUPA-PPAS-P sudah dibahas ditahun anggaran 2019 akan tetapi banyak mengalami perubahan karena situasi pademi Covid-19.

“Jadi kegiatan tahun 2019 yang masih ada sisa anggaran bisa kita gunakan untuk menambah kegiatan baru yang masih memerlukan anggaran,” jelasnya.

Munib menambahkan, Rapat Banggar ini masih tahap awal. Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita jalankan untuk menuju rekomendasi ataupun persetujuan.

Oleh karenanya kita harus kerja ekstra untuk pencapian dan pelaksanaan persetujuan KUPA-PPAS-P bersama DPRD dan Eksekutif untuk mencariakan jalan keluar kondisi saat ini,” pungkasnya.

Narasumber, Ahmad Imron Rosuli membeberkan, ditengah pandemi seperti ini kerentanan sosial sangat tinggi serta anjloknya ekonomi pada berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itu upaya-upaya kebijakan yang diambil Pemerintah harus sesuai standar demi pemulihan ekonomi menuju New Normal. “Pemerintah dituntut kreatif dan inovatif seperti halnya menggandeng masyarakat Dunia Usaha Kecil dan Menengah, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha yang lain dengan meminimalisir penggunaan anggaran.

Merelokasi Anggaran, langkah ini juga harus kita lakukan, karena anggaran yang ada harus kita optimalkan demi kerentanan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar,” paparnya. (Kam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x