Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek Perintahkan Anggotanya Awasi Kinerja DPRD Trenggalek

admin@radarindonesiaonline.com
25 Des 2022 09:59
Peristiwa 0 113
1 menit membaca

TRENGGALEK – RI, Sesuai Arahan DPP dan DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)Bupati LSM LIRA Trenggalek Siap Melaksanakan Tupoksi sebagai NGO Sesuai Undang-Undang.

Pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap unsur Pimpinan DPRD Jatim, DPD LIRA Trenggalek mengapresiasi kinerja KPK, Minggu (25/12/2022).Bupati LIRA Trenggalek Wijianto Wibowo sesuai arahan dari DPW LIRA Jatim sudah memerintahkan Anggotanya dalam mengawal dan membantu proses pengembangan kasus dengan dilakukanya OTT KPK pekan lalu.

Ditemui Awak Media di kediamanya, Wijianto yang Notabene dikenal Aktif dalam berorganisasi sekarang memegang posisi  Bupati DPD LIRA Trenggalek, Ketua Media Online Trenggalek (MOI), Wakil Ketua DPW Persatuan Wartawan Media Online WIilayah Jawa Timur (PWMOI) Pendiri Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media Di Jawa Timur (FKPRM).

Wijianto menanggapi, “OTT Dana Hibah yang dilakukan KPK beliaunya kecewa kepada unsur Pimpinan DPRD Jatim, saya kira bisa betul-betul Amanah untuk rakyat ternyata ada Kemunafikan Oknum di posisi mulia itu,” disampaikanya dengan nada kecewa.

Menanggapi kejadian di DPRD Jatim sesuai arahan Presiden LIRA H. Mohamad Jusuf Rizal, Gubernur LIRA Jatim Bambang Asraf, “segera saya perintahkan kepada Anggota LIRA DPD Trenggalek untuk mendengar, melihat dan berbuat di Jajaran Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Trenggalek. Saya yakin tidak di Sampang saja yang terjadi MOU antara Pokmas Dan DPRD,” pungkasnya. (yd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x