Bupati Sumenep Pimpin Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

Radar Indonesia
27 Apr 2021 09:08
Peristiwa 0 57
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Dalam pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri  yang di selenggarakan bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Madura Jawa Timur. Senin (26/04/2021). Pukul 08.00 WIB.    

Dalam pelaksanaan Apel Penyekatan atau Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H. Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H. MH., didampingi Kapolres Sumenep AKBP Darman,S.I.K., dan Dandim 0827 Sumenep, membacakan keputusan Satgas Covid-19  melalui Surat Edaran No. 13 tahun 2021, tentang Penyekatan dan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei tahun 2021.

“Penyekatan dan Larangan Mudik tahun ini mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, karena untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. Mengingat pengalaman tahun sebelumnya setiap ada liburan panjang menyebabkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Apalagi termasuk Libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” kata Fauzi.

Dalam rangka mendukung Penyekatan dan Larangan Mudik tersebut Polda Jatim melakukan kegiatan antara lain : Operasi Keselamatan Semeru 2021 tanggal 12 sampai tanggal 25 April dengan tujuan  mensosialisasikan tentang Penyekatan dan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri di tahun 2021 ini.

“Selanjutnya melaksanakan kegiatan rutin yang di mulai tanggal 26 April sampai dengan tanggal 5 Mei tahun 2021. Untuk melakukan Penyekatan atau Larangan di Daerah Perbatasan baik dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” ujarnya.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait larangan tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyisir titik penyekatan di Perbatasan Jateng dan Perbatasan Bali.

Selain itu Polda Jatim dan Jajarannya menyiapkan 20 titik penyekatan yang di bagi 7 Rayon kegiatan tersebut di harapan dapat memanialisir sebagai bahan penyedia sebagai kegiatan di ketahui sebagian masyarakat demi pencegahan penularan Covid-19.

“Apel Persiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan Personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” jelasnya. (M One – SPD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x