Kampanyekan Kesetiakawanan Sosial, Polres Nganjuk Bagikan Lebih dari 3 Ton Beras untuk Warga Membutuhkan

Radar Indonesia
29 Apr 2022 13:17
Peristiwa 0 92
2 menit membaca

NGANJUK – RI, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. mendorong Jajarannya untuk menerapkan prinsip kesetiakawanan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikannya saat menyalurkan Zakat Anggota Polres Nganjuk lewat kegiatan simbolis yang berlangsung di Halaman Polres Nganjuk, Jum’at (29/4/2022).

“Kekuatan Bangsa ini dibangun dengan kerukunan, empati, serta kesetiakawanan sosial dimana setiap kita semestinya tidak tutup mata saat ada tetangga di kiri dan kanan sedang membutuhkan uluran tangan. Nilai-nilai ini yang akan membuat kita bisa bangkit dari kesulitan apapun yang mengadang, termasuk bangkit dari pandemi Covid-19,” tutur AKBP Boy Jeckson.

“Salah satu bentuk kecilnya adalah penyaluran Zakat kepada masyarakat membutuhkan seperti yang kita laksanakan hari ini. Penyaluran Zakat sekaligus menjadi cara kita bersyukur atas berkat yang kita terima dari Tuhan di mana kita dimungkinkan untuk juga menjadi penyalur berkat-Nya kepada warga yang membutuhkan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Nganjuk total menyalurkan 3.120 kilogram beras yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Nganjuk. AKBP Boy Jeckson berharap beras tersebut disalurkan kepada orang yang betul-betul berhak menerimanya.

“Zakat ini diperuntukkan kepada saudara-saudara Tuna Netra, Kaum Disabilitas, Pondok Pesantren, Panti Asuhan, Fakir Miskin, hingga para Tukang Becak. Saya minta Rekan-rekan Bhabinkamtibmas untuk menyalurkan Zakat beras tersebut kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar AKBP Boy Jeckson.

“Dengan beras Zakat ini, setidaknya saudara-saudara kita yang membutuhkan bisa tersenyum sedikit lebih lebar menjelang Lebaran nanti. Semoga kegiatan pembagian zakat ini bisa diikuti oleh berbagai pihak lain di Kabupaten Nganjuk,” ucapnya. (alx/hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x