Dandim Pasuruan Intruksikan Jajaran Koramil Pasang Baliho Ajakan Pakai Masker

Radar Indonesia
23 Des 2020 12:53
Peristiwa 0 179
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Sebagai salah satu langkah percepatan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Kodim 0819/Pasuruan dan seluruh Koramil Jajarannya secara serentak memasang Baliho sesuai intruksi Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian, S.Sos tentang ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat memakai masker, Rabu (23/12/20).

Adapun tulisan dalam baliho tersebut Tetap Waspada Covid-19 ”Ayo Pakai Masker !”. Dan kini terlihat diberbagai tempat strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengendara yang melintas guna pencegahan penularan penyebaran wabah Covid-19.

Dandim 0819/Pasuruan memerintahkan Koramil Jajarannya untuk terus aktif berperan serta dalam penegakan protokol kesehatan salah satunya dengan memasang baliho di tempat-tempat yang telah ditentukan di masing –masing Wilayah Koramil.

Dandim 0819/Pasuruan menyampaiakan, imbauan ayo pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, ”Selain penggunaan masker merupakan hal yang penting saat ini, karena kita semua tidak pernah tahu, Orang Tanpa Gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita tengah beraktivitas diluar Rumah. Dengan mengikuti anjuran Pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pintanya.

TNI-Polri dan Pemerintah Daerah gencar memberikan himbauan pencegahan penularan penyebaran wabah Covid-19. Kodim 0819/Pasuruan dan Koramil Jajaran turun langsung memberikan himbauan dengan pemasangan baliho ataupun melaksanakan sosialisasi diberbagai tempat.

Pemasangan baliho Ayo Pakai Masker yang bertujuan sebagai bentuk keseriusan TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk melindungi masyarakatnya serta mengingatkan juga kepada masyarakat dalam beraktifitas diluar Rumah untuk tetap selalu memakai masker. (MJB /TG Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x