Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • visibility 295
  • print Cetak

, KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (26/11).

Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian menjelaskan hasil ungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus perjudian, serta pelanggaran hukum terkait peredaran rokok ilegal dan narkotika.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kasus perdagangan orang (TPPO), di mana Satuan Reserse Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan penyelundupan delapan calon pekerja migran ilegal asal Kabupaten Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat ke Malaysia.

” Dalam kasus TPPO ini, kami mengamankan seorang pelaku berinisial JI alias Bejo (39) bersama delapan calon pekerja migran ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural. Para korban berangkat dari Bandara Praya Lombok menuju Bandara Supadio Pontianak, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani kepada wartawan.

Hafiz mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan perdagangan orang (TPPO).

Selai itu, Hafiz juga menyebut hal ini sebagai tindak lanjut arahan Bapak Kapolri terkait program 100 hari Presiden Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan dua mobil yang membawa sembilan calon pekerja migran di jalan keluar Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan delapan CPMI Ilegal ini direkrut oleh JI alias Bejo, yang mengaku bekerja sebagai mandor di sebuah perkebunan sawit di Malaysia. JI alias Bejo menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan meminta biaya sebesar Rp3,5 juta per orang, dan sapai saat ini pihak Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“ Biaya tersebut mencakup tiket pesawat, penginapan, transportasi darat dari Pontianak ke perbatasan, serta makanan selama perjalanan. Namun, rencana mereka menggunakan jalur tikus di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, karena para korban tidak memiliki paspor atau dokumen resmi lainnya dan kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” jelas Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa modus seperti ini sangat berbahaya karena menempatkan para korban dalam risiko besar, termasuk eksploitasi dan perdagangan manusia.

“ Para korban hanya bermodalkan KTP. Mereka sangat rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di negara tujuan,” ujarnya.

Sementara itu, kedelapan calon pekerja migran tersebut saat ini mendapat pendampingan dari Polres Kubu Raya dan instansi terkait. Mereka juga akan dipulangkan ke daerah asalnya di Nusa Tenggara Barat setelah proses penyelidikan selesai.

“ Kami memastikan para korban mendapat perlindungan yang layak. Koordinasi dengan dinas tenaga kerja dan instansi lainnya sedang kami lakukan untuk membantu mereka kembali ke rumah dengan aman,”tuturnya.

” Terhadap JI alias Bejo ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun,”tegas Hafiz

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen dan proses perekrutan supaya tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghentikan praktik perdagangan orang seperti ini,” ujar Ade.


Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Jum’at Curhat, Polres Sumenep Kembali Berangkatkan Balik Mudik Gratis Sumenep – Surabaya

    Gelar Jum’at Curhat, Polres Sumenep Kembali Berangkatkan Balik Mudik Gratis Sumenep – Surabaya

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Jum’at Curhat dengan kembali memberangkatkan Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep – Surabaya. Jum’at (28/04/2023) Program Balik Mudik Gratis merupakan upaya Polri membantu masyarakat serta mengurangi resiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Polri […]

  • Kodim 0819/Pasuruan Distribusikan Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)

    Kodim 0819/Pasuruan Distribusikan Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pendistribusian dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terus dilakukan oleh Aparat Keamanan Negara. Kali ini melalui Kodim 0819/Pasuruan membagikan bantuan secara simbolis tunai Rp 1, 2 juta kepada 600 penerima BTPKLW. Bertempat di Makodim 0819/Pasuruan, Jalan Veteran No 5 Kota Pasuruan, para Pedagang Kaki Lima dan Warung menerima pembagian […]

  • Razia Gabugan Polres Merangin Dan Kodim 0420/Sarko Musnahkan 6 Unit  Rakit Penambang Ilegal Dam Betuk Desa Tambang Baru

    Razia Gabugan Polres Merangin Dan Kodim 0420/Sarko Musnahkan 6 Unit Rakit Penambang Ilegal Dam Betuk Desa Tambang Baru

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Jajaran Polres Merangin beserta Kodim 0420/Sarko musnahkan 6 unit rakit dompeng lanting di Kawasan Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, pukul 10.00 WIB, Senin (21/2/2022). Kapopolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman,S.I.K.,MH., melalui Kompol PAMENAN,SH., MM., Kabag OPS Polres Merangin di dampingi Kasat Sabara Iptu Irgazali,SE.,dan Koramil Tabir. Kabang […]

  • Kejayan dan Pandaan Sabet Juara, Kapolres Pasuruan Cup 2025 Berakhir Meriah

    Kejayan dan Pandaan Sabet Juara, Kapolres Pasuruan Cup 2025 Berakhir Meriah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI — Kejuaraan bola voli Kapolres Pasuruan Cup 2025 antar pelajar resmi berakhir di GOR Permata Zhea, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (23/10/2025). Turnamen yang digelar selama lima hari itu berlangsung meriah dan aman hingga babak final. Pada laga puncak, tim voli putri dari Pandaan berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul Winongan […]

  • Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan dari BNN RI, Wujud Nyata Komitmen Perangi Narkoba

    Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan dari BNN RI, Wujud Nyata Komitmen Perangi Narkoba

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan integritas dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih oleh IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) Kelurahan Gununggedangan sebagai IBM […]

  • Kapolsek Muara Pawan Pimpin Pengamanan Objek Vital Pantai Air Mata Permai di Awal Tahun 2026

    Kapolsek Muara Pawan Pimpin Pengamanan Objek Vital Pantai Air Mata Permai di Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KETAPANG,  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Muara Pawan Ipda Lukman Hakim, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital wisata Pantai Air Mata Permai, Kamis (01/01/2026). Kegiatan pengamanan tersebut difokuskan pada pengawasan kawasan Pantai Air Mata Permai yang menjadi tujuan utama masyarakat dalam mengisi libur Tahun Baru, […]

expand_less