Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sikat Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Amankan Rp 115 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Bahruddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelarq konferensi pers sebagai bentuk transparansi, kepada publik atas perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju SH.MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen, Koordinator, dan para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Kalbar, serta Kasi Penkum menyampaikan, proses tahapan penyidikan yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (Seratus Lima Belas Milyar Rupiah) dalam penanganan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026.

Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, berawal adanya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait dengan kegiatan pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, dan menindaklanjuti Laporan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bouksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun periode tahun 2017 s.d 2023.

Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, Tim Penyelidik berkesimpulan menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

Selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, salah satu Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara,” tegas Aspidsus.

Capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai wujud nyata keberpihakan kepada kepentingan publik.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan.

Ke depan, perkembangan penanganan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Penegak Hukum.

Pewarta: Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Tahun Baru 2024 MKKS SMK NEGERI Se Kabupaten Nganjuk

    Selamat Tahun Baru 2024 MKKS SMK NEGERI Se Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Post Views: 500

  • Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama – Sama Warga Masyarakat Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

    Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama – Sama Warga Masyarakat Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Untuk memutus penyebaran virus Covid-19 Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Serda Nopianto, Serda Jhon Erika beserta Uspika Kecamatan Sumber Jaya di bantu warga masyarakat semprotkan cairan Disinfektan di Lingkungan Margalaksana 2 Kelurahan Tugu Sari, Jum’at (16/10/2020). Dengan target sasaran penyemprotan Disinfektan kali ini di tempat – tempat keramaian dan fasilitas umum, seperti Masjid, […]

  • Masjid Istiqlal Trend Setter Pemberdayaan Perempuan

    Masjid Istiqlal Trend Setter Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menyelenggarakan Seminar Internasional melaui Zoom Meeting, (11/12/2020) dengan tema “Perempuan sebagai Agen Pemberdayaan di Era New Normal”. Women’s Mosque of Istiqlal merupakan visi besar Istiqlal untuk mengangkat isu-isu terkait relasi antara perempuan, Masjid dan kebudayaan Umat Islam dalam skala Nasional dan Internasional. […]

  • KURMER MEMBENTUK PROFIL PELAJAR PANCASILA MENUJU INDONESIA EMAS

    KURMER MEMBENTUK PROFIL PELAJAR PANCASILA MENUJU INDONESIA EMAS

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, KURMER atau Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum pendidikan yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat peserta didik. KURMER memberikan dukungan pembelajaran secara mandiri (Rahayu, R., dkk, 2022). KURMER diterapkan tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan atau dengan kata lain bukan kurikulum yang diubah tetapi standarnya. Keunggulan penerapan KURMER diantaranya lebih sederhana […]

  • Kapolres Pasuruan Mendapatkan Apresiasi Dan Penghargaan Dari Multipihak

    Kapolres Pasuruan Mendapatkan Apresiasi Dan Penghargaan Dari Multipihak

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 menjadi berkah tersendiri buat Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. yang merupakan orang nomor satu di jajaran Polres Pasuruan ini mendapatkan penghargaan dari Multipihak. Mulai dinas, Lembaga Pendidikan, Kehutanan hingga unsur Masyarakat. Menariknya, pemberian penghargaan dilakukan dengan acara diskusi Jum’at Curhat bersama Masyarakat. Jum’at Curhat […]

  • Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes Dalam Penyaluran BTPKLWN

    Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes Dalam Penyaluran BTPKLWN

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah tak ada habisnya memberikan bantuan untuk masyarakat, guna untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terguncang akibat pandemi Covid-19. Seperti halnya bantuan BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang digelontorkan pemerintah melalui pihak Kepolisian. Seperti yang dilakukan Polres Pekalongan hari ini, Kamis (24/3/22) yang […]

expand_less