Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekilas Sejarah Berdirinya Yayasan Setia Hati Terate Yang Kini Di “Persoalkan” Beberapa Pihak

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
  • visibility 947
  • print Cetak
FOTO : Sukriyanto, SH,MH Salh Satu Pengacara dari Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun

MADIUN – RI, Yayasan terletak di Setia Hati Terate yang berada di Jalan Merak, Kota Madiun, Jawa Timur, yang kini masih menjadi sengketa antara dua kubu dan masih berlanjut di ranah hukum.

Namun kasus ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap, karena masih dalam proses tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Menurut salah satu Kuasa Hukum dari Lembaga Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Sukriyanto, SH. MH,menjelaskannya pada Radar Indonesia pada Jum’at (23/10/20) lalu.

“Pada awalnya, Yayasan tersebut didirikan oleh Almarhum Mas Tarmadji Budi H, RM Imam Koesoepangat, Sugeng Wiyono dan Januarmo pada tanggal 12 November 1982 di hadapan Notaris, Darma Sanjata Sudagung, SH. dimana khususanya Mas Tarmadji bertindak untuk mewakili Persaudaraan Setia Hati Terate mendirikan Yayasan tersebut, dimana Yayasan tersebut sengaja didirikan karena PSHT saat itu mau membeli Tanah Kas Bengkok Kas Desa Kelurahan Nambangan Kidul , Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang telah dibeli dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PSHTdan diatas namakan Yayasan Setia Hati Terate dan hingga sekarang status tanah masih HGB atau belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sedangkan modal awal Yayasan sebesar satu juta rupiah,” ungkapnya.

FOTO : Padepokan PSHT Madiun

“Kemudian pada tanggal 6 Oktober tahun 1999, ada Akta Perubahan dihadapan Notaris Wien Martanto, SH, karena dua Pendiri sudah meninggal. Yakni Mas Imam Koesoepangat dan Mas Januarno. Salah satu Pendiri, Mas Sugeng Wiyono, kemudian menyerahkan Kuasa sepenuhnya kepada Almarhum Mas Tarmadji Budi H,” tambah Sukriyanto, SH, MH,.

“Pada tahun 2014, dilakukan penyesuaian Akta Yayasan guna menyesuaikan dengan Undang- Undang tentang Yayasan dihadapan Notaris Muhamad Ali Fauzi, SH, MH. Dalam Akta Penyesuaian ini, disebutkan mengenai sejarah awal berdirinya Yayasan, mulai Darma Sanjata Sudagung, Wien Martanto, juga disebutkan didalamnya. Dalam Akta Ini pula, tidak ada pasal yang menyatakan batal aturan yang telah ada pada Akta sebelumnya,” terangnya.

“Meskipun dilakukan penyesuaian dengan Undang-undang tentang Yayasan yang baru, ketentuan adanya persetujuan dari PSHT akan Kepengurusan Yayasan masih diterapkan melalui SK PSHT Nomor: 27/SK/PSHT.0000/II/2014, dan berdasarkan Kepengurusan 2014-2017 dan SK Nomor 27/SK/PSHT.0000/II/2014, sebagai Mandataris PSHT adalah Mas Tarmadji Budi H, Mas RB Wiyono dan Issubiantoro. Sedangkan sebagai Ketua Pembina yakni Almarhum Mas Tarmadji Budi H. Setelah Mas Tarmadji meninggal tahun 2015, kemudian pada tahun 2016 dilakukan Rapat Pengurus PSHT yang menyetujui penambahan Anggota Dewan Pembina Yayasan menjadi RB Wiyono, Issoebiantoro, Wilis Geriliyanto, Eddy Asmanto dan FX Sentot (Almarhum), kemudian pada tanggal 21 Oktober 2017, ada pihak yang kemudian secara “sepihak” mengangkat Ketua Yayasan yang baru melalui Oknum Notaris, tanpa melibatkan kami dan inilah yang menjadi akar permasalahan,” tegasnya.

“Ada pihak yang mengklaim uang dan Aset Yayasan mencapai sekitar Rp.37 miliar padahal, uang dalam Rekening Yayasan, merupakan milik PSHT untuk operasional, dan yang lebih menyakitkan lagi, ada yang menuduh, Mas Hari Wuryanto cs (kini menjabat Wakil Bupati Madiun), selaku Ketua Yayasan yang kami “akui”, dituduh “menggelapkan” uang dan Aset Yayasan,” jelasnya. “Pertanyaannya, Uang apa? Lagi pula, Rekening Yayasan itu kini sudah diblokir. Kalau penghasilan dari Sekolah dulu, bisa dihitung, berapa hasilnya,” ungkapnya.

Media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak-pihak terkait atas masalah ini. (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

    Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. “Sekitar pukul 16.00 WIB […]

  • LSM FPSR Soroti beberapa Perusahaan Transportir Non Subsidi

    LSM FPSR Soroti beberapa Perusahaan Transportir Non Subsidi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Lembaga Swadaya Masyrakat FPSR Jawa Timur,memberikan wawasan kepada perusahan yang membutuhkan BBM Non Subsidi untuk oprasional bisnis.banyaknya pemberitaan santer di Jawa Timur yang bermasalah. Ketua Umum LSM FPSR Aris Gunawan S.Sos, jangan salah membeli BBM Non Subsidi, carilah Perusahan yang tidak bermasalah. Pemberitaan di berbagai media online yang bermasalah,yaitu. PT. PGU,PT. Sean […]

  • Wabup Pasuruan Dan Kapolres Pasuruan Kota Laksanakan Rakor Pembentukan Ponpes Tangguh Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Wabup Pasuruan Dan Kapolres Pasuruan Kota Laksanakan Rakor Pembentukan Ponpes Tangguh Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK. MH. Bersama Jajarannya mengundang Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dan para Kiayi beserta Pengurus Ponpes di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota pada Kamis, (04/06) pukul 16.00 WIB. Undangan tersebut tidak lain untuk melaksanakan Rapat Koordinasi terkait rencana di bukanya kembali Pondok Pesantren dan Pembentukan Pondok Pesantren […]

  • Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI, Polres Pasuruan Kota menggelar Presrilis bertempat di Mapolres Pasuruan Kota dalam rangka ungkap perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan matinya Bayi laki-laki berumur 3 hari yang dilakukan oleh Ibunya sendiri FKN (25) warga Desa Kedawung wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (22/04/2022). Gelar Presrilis tersebut dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. […]

  • Gelar Ujian Beladiri Semester II Tahun 2022 Diikuti 771 Personil Polres Sumenep

    Gelar Ujian Beladiri Semester II Tahun 2022 Diikuti 771 Personil Polres Sumenep

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Ujian Beladiri Polri Periodik Semester II Tahun 2022 Polres Sumenep digelar di Gedung Indoor GOR A. Yani Panglegur Jalan Urip Sumoharjo Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Rabu (09/11/2022). Dijelaskan Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Puryanto,S.H., bahwa ujian beladiri Polri digelar selama 6 hari. Ujian Beladiri Polri ini termasuk dalam 13 komponen penilaian […]

  • Dinas Pertanian Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat Hut Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru Hebat Dan Sejahtera

    Dinas Pertanian Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat Hut Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru Hebat Dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Post Views: 352

expand_less