PEKALONGAN – RI, Keselamatan Kerja adalah salah satu aspek yang harus selalu diperhatikan baik bagi Pekerja maupun pemberi kerja yang masuk dalam Protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (10/8/2021) didatangi Pekerjaan di SMP 7 Pekalongan dengan Pagu Anggaran Rp.798.790.000, yang di kerjakan oleh CV. Wijaya Mulya dan Perencana CV. Sargga Vestu Prima Cipta diduga Abaikan Keselamatan Kerja dan Protokol Kesehatan.
Slamet Kepala Bidang SMP, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dikonfirmasi di lokasi pekerjaan perihal pelaksana yang tidak menerapkan K3 untuk pekerjanya, dirinya mengatakan sudah menghimbau bahwa saya sudah memperingatkan untuk keselamatan kerja. “Kalau didalam ya pakai helm, saat kontrak-kontrak saya sudah sampaikan,” cetusnya.
Dengan Nada Arogan Slamet Juga mengancam menyampaikan, “Awas saya laporkan kalian (Wartawan), karena masuk tanpa ijin,” kata Slamet dilokasi, Selasa (10/08/2021) Siang.
Qubro Pelaksana CV. Wijaya Mulya mengatakan, “bahwa terkait Alat Pelindung Diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak ada, saya sudah bilang Bosnya tapi tidak ada,” jelasnya.
Disambangi salah satu Pekerja ketika di konfirmasi menuturkan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak ada, tidak di kasih dari pertama saya bekerja,” ungkapnya. (Ali/Red humas)
Tidak ada komentar