Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memiliki Barang Haram Warga Bugul Kidul Diamankan Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
  • visibility 257
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Jajaran Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota telah mengamankan warga Jalan Veteran II / 183 RT 02 RW 001 Kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Bugul Kidul dengan inisial SA (29) diduga telah memiliki barang haram Narkotika jenis Shabu, saat Tersangka diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul pada hari Jum’at (05/03/2021).

Warga Bugul Kidul berinisial SA (29) tersebut pada saat diamankan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota sekira pukul 14.30 WIB Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Gudang Rongsokan milik Tersangka yang berada di Kampung Jelakrejo Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Dalam kronologi kejadian awal Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul mendapatkan informasi bahwa di Gudang Rongsokan milik Tersangka yang berada di Kampung Jelakrejo Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya, pada hari Jum’at (05/03/2021) sekira pukul 14.30 WIB Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul telah melakukan penggrebekan dan penggeledahan di Gudang Rongsokan milik Tersangka tersebut dan akhirnya berhasil ditemukan barang bukti di dalam Kamar Tidur milik Tersangka berupa kaleng rokok Merk Gudang Garam yang didalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip dan didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga barang tersebut Narkotika Golongan 1.

Barang bukti yang sudah di amankan pihak Polsek Bugul Kidul 3 (tiga) buah klip yang masing-masing seberat 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram, 3 (tiga) buah klip yang masing-masing seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram, 2 (dua) bungkus plastik klip bekas pakai, 2 (dua) buah pipet terbuat dari kaca, 1 (satu) buah alat pemanas yang terbuat dari kaca, 1 (satu) buah bong yang dalamnya keadaan rusak dan pecah, 2 (dua) buah sedotan plastik yang ada bagian ujungnya runcing, 1 (satu) buah sedotan warna ping berukuran kecil yang digunakan sebagai alat hisap, 1 (satu) buah kaleng rokok Merk Gudang Garam, 1 (satu) buah Dosbuk HP Merk Resmi 7A.

Dasar dalam pengamanan Tersangka yaitu Laporan Polisi Nomor : LP -A/4/III/Res.4.2./2021/Jatim/Red.Pas Kota /Sek Bugil Kidul, tanggal 05 Maret 2021 yaitu tentang Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, sedangkan pasal yang di kenakan pada Tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MJB /TG)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

    Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI – Deru mesin motor trail memecah kesunyian hutan di Kecamatan Plandaan, Kamis (8/1/2026). Di atas kendaraan taktis tersebut, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Gus Salman, Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si berkonsentrasi penuh menyusuri jalan setapak yang ekstrem. […]

  • MTQ Jatim 2025: Kafilah Kabupaten Jombang Berhasil Raih Peringkat 7

    MTQ Jatim 2025: Kafilah Kabupaten Jombang Berhasil Raih Peringkat 7

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Jombang berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menduduki peringkat ke -7 (tujuh) pada gelaran MTQ Ke XXXI (31) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025 yang dilaksanakan pada 11–20 September 2025 di Kabupaten Jember Peningkatan signifikan ini menunjukkan kemajuan pesat, mengingat pada MTQ XXX tingkat provinsi Jawa Timur […]

  • Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta

    Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Senilai Rp 300 Juta

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, 41 tahun, asal Prambontergayang, Soko, Tuban, pada Minggu (6/3/2022). Ia ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat kepada polisi, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah […]

  • LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa

    LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan LSM GMBI Distrik Gresik (Rdwn) Gresik, RI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini jumat 8 agustus 2025 menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum duafa.Kegiatan ini berlangsung di kantor DPD LSM GMBI, Dusun Purworejo, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketua DPD LSM GMBI Distrik Gresik, Muhammad Hudin, […]

  • Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batu Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

    Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batu Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BATU – RI, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan Press Realese terkait ungkap kasus terduga pembawa Senjata Api (Senpi) rakitan bertempat di jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jum’at (14/1/2022). Yogi mengatakan bahwa pada hari Kamis beredar video seseorang yang mengacungkan senjata ke udara di Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota […]

  • Modus, Mengaku Dibegal, Ternyata Seorang Pemuda di Ketapang Menggelapkan Uang Costume Perusahaan

    Modus, Mengaku Dibegal, Ternyata Seorang Pemuda di Ketapang Menggelapkan Uang Costume Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KETAPANG ,, RI- Seorang pria berinisial AA (27), warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang mengaku sebagai korban pembegalan ,dimana menurut pengakuannya, dari kejadian yang dialaminya, dia kehilangan uang Rp 22 juta milik customer perusahaan. Namun ternyata, AA hanya pura-pura untuk menutupi aksi menggelapkan uang perusahaan. AA pun sempat membuat laporan ke Polres Ketapang bahwa dirinya […]

expand_less