Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara Tangkap Warga Tulung Batuan, Diduga Mengedarkan Sabu

admin@radarindonesiaonline.com
10 Agu 2020 11:47
Hukrim 0 65
2 menit membaca

LAMPUNG UTARA – RI, Seorang Pria  HSJ (37) Warga Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan terpaksa diamankan Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara, Minggu (9/8/2030).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi  melalui Kasat Sabhara AKP Hendri Pandiangan mengatakan Tersangka HSJ ditangkap saat Regu Patroli Walet melaksanakan Patroli hunting di Jalan Raden Intan Kotabumi, pada Minggu (9/8/2020) pukul 11.00 WIB.

Lanjut Hendri, mulanya Anggota Patroli kami merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario warna hitam  tersebut saat melintas di Jalan Sukarno Hatta, kemudian Anggota Patroli bermaksud memberhentikannya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam, saat diperiksa tasnya didapati kotak Rokok merk Sampoerna berisi paket plastik diduga Sabu dengan barang-barang lainnya, sehingga oleh Anggota lansung dibawa ke Mapolres Lampung Utara.

“Saat ini Tersangka HSJ berikut Barang Bukti diduga Sabu sejumlah 24 paket terdiri dari 15 (Lima belas) paket kecil, 9 (Sembilan) klip Paket besar, 1 (Satu) buah tas selempang merk Pushop, 1 bundel plastik klip, 3 (Tiga) unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, 1 (Satu) buah kotak Rokok merk Sampoerna Mild dan uang sejumlah Rp 426.000 (Empat Ratus Dua Pilih Enam Ribu Rupiah) sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Hendri. (DesRa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x