Diberhentikan Sepihak dan Gaji Belum Dibayar , Karyawan Koperasi Amartha lapor Disnaker

admin@radarindonesiaonline.com
17 Jan 2024 09:49
Peristiwa 0 93
2 menit membaca

DV ketika diwawancarai awak media

Pemalang, RI – DV seorang wanita di Pemalang mengaku selain dirinya mendapatkan pemutusan kerja secara sepihak, dari Kooperasi Amartha , ia juga sering mendapat pelecehan.

Kepada awak media DV mengatakan, sejak pertengahan bulan ini (Januari) dirinya sudah di berhentikan oleh pihak Koperasi. Kemudian ia juga mengaku setelah diberhentikan kerja dirinya juga belum diberikan haknya (gaji).

“Terhitung sejak pertengahan bulan ini saya sudah diberhentikan dari Amartha Cabang Pemalang, bahkan sisa gaji saya juga belum dibayarkan,” ungkap DV. Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut DV mengatakan, selama dirinya bekerja di Koperasi Amartha Cabang Pemalang, dirinya sering diperlakukan tidak baik oleh pengawasnya (atasan DV). Bahkan oleh atasanya DV juga difitnah ada main dengan Kepala Cabang Koperasi Amartha.

“Selama ini saya juga sering difitnah oleh pengawas kalo saya ada main dengan kepala cabang. Padahal kabar itu tidak benar sama sekali. Malahan dia (pengawas) yang sering melecehkan saya, sering colek – colek badan saya ” , ujar DV.

Pertemuan Kooperasi Amartha Cabang Pemalang dengan Disnaker dan Keluarga DV

Selasa (16/1/2024) siang, DV dengan didampingi pihak keluarga dan Dinasnaker Kabupaten Pemalang lantas menemui Kepala Cabang Koperasi Amartha guna menuntut haknya sekaligus bermaksud mengadukan pelecehan yang dialami.

Sementara pihak Koperasi Amartha melalui Imam selalu Kepala Cabang Pemalang saat dikonfirmasi menyampaikan, DV diberhentikan karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar SOP dan kode etik.

“Terkait surat pemberhentian kerja sudah diterima dan ditanda tangani, namun untuk gaji mbak DV belum turun karena masih menunggu dari kantor pusat,” terang Imam.

“Kedekatan saya dan DV hanya sebatas rekan kerja sama dengan karyawan yang lain, jadi tidak ada yang spesial. Kemudian untuk pengawas yang diduga telah melecehkan mbak DV sekarang sudah tidak lagi bekerja disini,” jelas Imam.

“Segera mungkin kami akan klarifikasi dan memulihkan nama baik mbak DV serta kami akan segera menyelesaikan sisa gajinya yang belum terbayar,” pungkasnya. *** (imam wtw).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x