Cegah Pelanggaran, Kodim Cek Kendaraan Anggotanya

Radar Indonesia
7 Jan 2020 08:45
1 menit membaca

SURABAYA,RI – Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit dan PNS di jajaran Kodim Tipe A 0831 Surabaya Timur bersama Perwira Staf Kodim melaksanakan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor anggotanya, Senin (06/12/2020).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, Dandim Tipe A 0831 Surabaya Timur Letkol Inf Agus Faridianto melihat langsung pelaksanaan kegiatan pengecekan kendaraan anggota dengan didampingi para perwira staf. Kesempatan tersebut , Dandim Tipe A 0831 Letkol Onf Agus Faridianto menuturkan,  Kegiatan ini sebagai langkah preventif yang dilakukan dalam menekan angka pelanggaran berlalu lintas dengan cara melaksanakan pengecekan secara rutin kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Kegiatan ini sebagai upaya preventif guna mencegah dan mengeliminir serta menekan tindak pelanggaran lalu lintas bagi   prajurit dan PNS di lingkungan TNI khususnya Kodim  Surabaya Timur”, tugasnya. “Adapun yang diperiksa seperti STNK TNI/Umum, SIM TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan data diri personel lainnya,” ujarnya.

Dandim berharap dengan adanya kegiatan ini, prajurit dan PNS Kodim Surabaya Timur akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas. (Adi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x