Lelang Proyek RSUD Randudongkal 45,5 M Didemo GRIB JAYA, Kusyanto : Semua Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

Lelang Proyek RSUD Randudongkal 45,5 M Didemo GRIB JAYA, Kusyanto : Semua Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan
PEMALANG, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diwakili Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang, Kusyanto, menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan penyedia jasa telah dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan pemerintah yang berlaku. Ia menekankan bahwa harga penawaran bukan satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan pemenang tender.
Menurut Kusyanto, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menetapkan pagu anggaran pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal sebesar Rp45,5 miliar. Seluruh penawaran yang berada di bawah nilai pagu dinyatakan memenuhi syarat dari sisi harga, namun tetap harus melalui evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi.
”Penawaran yang berada di bawah pagu anggaran belum tentu otomatis menjadi pemenang. Evaluasi administrasi menjadi tahapan penting yang harus dipenuhi setiap peserta,” ujar Kusyanto saat audiensi dengan perwakilan GRIB Jaya di Kantor PBJ Kabupaten Pemalang, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, perubahan penetapan pemenang terjadi setelah masa sanggah. Pada tahapan tersebut, salah satu peserta yang sebelumnya menjadi calon pemenang cadangan mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi.
Dalam sanggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang, PT Kartikasari Manunggal Putra, telah memenangkan proyek lain di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan menggunakan personel inti yang sama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, PBJ bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan melakukan klarifikasi kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Hasil klarifikasi menunjukkan adanya kesamaan personel inti yang diajukan perusahaan pada dua proyek berbeda. Berdasarkan ketentuan pengadaan pemerintah, penggunaan personel inti yang sama pada proyek yang berjalan bersamaan tidak diperkenankan apabila berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
”Setelah dilakukan klarifikasi, diperoleh keterangan bahwa personel yang ditawarkan memang sama. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi tersebut, peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang,” jelas Kusyanto.
Dengan hasil evaluasi tersebut, status pemenang kemudian beralih kepada peserta berikutnya yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi sesuai dokumen pemilihan.
Sebelumnya, DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Pendopo Pemkab Pemalang. Massa meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai perubahan pemenang tender yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam audiensi, GRIB Jaya juga menyoroti adanya selisih nilai penawaran sekitar Rp2,7 miliar antara perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang dengan perusahaan yang akhirnya memenangkan tender. Menurut mereka, perbedaan nilai tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, PBJ kembali menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak menetapkan harga terendah sebagai satu-satunya dasar penentuan pemenang. Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi, teknis, kualifikasi, serta ketentuan hukum lainnya sebelum dapat dinyatakan lolos.
Audiensi antara perwakilan GRIB Jaya dan PBJ berlangsung dalam suasana kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI. Setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah, massa membubarkan diri secara tertib.
Polemik tender proyek RSUD Randudongkal diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. * (imam wtw)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar