GRESIK,RI – Ada apa dengan kinerja jajaran pemerintahan dinas Inspektorat kabupaten Gresik mengenai adanya indikasi kasus adanya penyelewengan Dana Desa yang sudah jelas-jelas fiktif tidak dibangunkan, pada waktu yang tepat mengenai sarana dan prasarana pembangunan lapangan voli yang dilakukan kades SUGENG, Sos. Desa Sooko kecamatan Wringinanom tersebut.
Senin 14 Oktober 2019 kami selaku awak media dari Radar Indonesia mendatangi kantor Inspektorat untuk bertemu dengan Bapak Ganjar selaku Kasi Dinas Inspektorat kabupaten Gresik untuk menanyakan mengenai proses perkembangan indikasi penyelewengan yang dilakukan Kades SUGENG, Sos. Akan tetapi tidak ada jawaban malah disuruh menemui Kepala Dinas, seketika itu kami keruangan kepala dinas sesuai dengan petunjuk bapak Ganjar, kagetnya sudah diruangan beliau malah di anjurkan lagi atau di lempar lagi untuk balik arah menemui bapak Ganjar selaku Kasi Dinas Inspektorat.
Ada apakah ini untuk menemui klarifikasi saja kita sebagai jurnalis Radar Indonesia untuk bisa konfirmasi masalah tersebut harus di lempar bola kesana kesini seakan ada yang ditutupi atau kah ada permainan di dalam Dinas Inspektorat tersebut.
Seharusnya Dinas Inspektorat membuka luas informasi yang ada untuk memberikan klarifikasi kepada jurnalis untuk perkembangan Kades SUGENG, Sos. dalam penyelewengan anggaran Dana Desa 2018 agar semua kebenaran terungkap dan penegakan hukum di Indonesia ini bisa berjalan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku, kenapa harus menutupi dan membela orang yang benar-benar salah dan merugikan negara. Kami akan mengawaal terus untuk perkembangan masalah penyelewengan Kades Desa Sooko Kecamatan Wringinanom sampai benar-benar ditanggani yang serius. Bersambung… (Nursalim/Sofyan)
Tidak ada komentar