Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 256
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (MJB/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran guru dan Kepala Sekolah SDN 02 & 03 Kebondalem, Bersama Kadisdik dan Wakil Bupati Pemalang,Mengucapkan selamat HUT RI Ke 76 (17-Agustus 1945-2021)

    Jajaran guru dan Kepala Sekolah SDN 02 & 03 Kebondalem, Bersama Kadisdik dan Wakil Bupati Pemalang,Mengucapkan selamat HUT RI Ke 76 (17-Agustus 1945-2021)

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Post Views: 503

  • Jum’at Berkah Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

    Jum’at Berkah Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Para Lansia di Desa Maddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Jum’at (07/10/2022). Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa aksi sosial yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sumenep untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat termasuk Anak Yatim Piatu dan Lansia. Disamping memberikan berupa […]

  • Lima Remaja Yang Diamankan Terlibat Tawuran Dipontianak Utara Dikembalikan Ke orang Tuanya Untuk Pembinaan

    Lima Remaja Yang Diamankan Terlibat Tawuran Dipontianak Utara Dikembalikan Ke orang Tuanya Untuk Pembinaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Fenomena kenakalan remaja hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja yang terjadi diberbagai kota besar membuat resah berbagai fihak,terutama kepolisian yang disibukan untuk menangani fenomena ini. Seperti yang baru-baru ini terjadi diwilayah Pontianak utara,Lima remaja yang masih berstatus pelajar diamankan Polisi dari Polsek Pontianak Utara terlibat tawuran di Jl. Sultan Hamid II pada (6/2/2025) sekitar […]

  • PJI TIDAK MEMBELA “JURNALIS SAMPAH”

    PJI TIDAK MEMBELA “JURNALIS SAMPAH”

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sejak beberapa waktu lalu PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) mempunyai komitmen secara umum bila Jurnalis dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas Jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas Jurnalistiknya, seyogyanya Organisasi Jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional. Namun bila Jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas Jurnalistik dengan benar, maka menjadi permasalahan bersama semua […]

  • Ketahanan Pangan Koramil Gondang Bareng Pemdes Bakalan Tanam Ratusan Bibit Pohon

    Ketahanan Pangan Koramil Gondang Bareng Pemdes Bakalan Tanam Ratusan Bibit Pohon

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Desa Bakalan melaksanakan aksi tanam ratusan bibit pohon buah–buahan yang berlangsung di Tanah Kas Desa (TKD) Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/01/2023). Kita ketahui bahwa Tanah Kas Desa bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa dan dikelola untuk kegiatan […]

  • Satu Orang Tewas  Dalam Kejadian Laka Di Kudus Colo

    Satu Orang Tewas Dalam Kejadian Laka Di Kudus Colo

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KUDUS – RI, Tepat tanggal 1 Muharam (Syuro) terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Kudus-Colo Desa Kajar RT 6/RW 4 Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus pada Hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 jam 12.30 WIB. Kecelakaan Lalu Lintas tersebut melibatkan antara Sepeda Motor Honda Vario No. Pol. : K-5660-OT dengan Kendaraan bermontor (Mobil) belum diketahui identitasnya […]

expand_less