Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 235
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (MJB/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEKERJAAN DIDUGA ASAL JADI

    PEKERJAAN DIDUGA ASAL JADI

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Proyek Drenase dusun Gunung Tunggal Rt/Rw 04/02 Desa Tambak Agung Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep Madura Jawa Timur. Pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 20 Juni 2019. Pada tanggal 27 Juni 2019 Awak media menemui LSM Duta Korruption Watch (DCW) melintas di lokasi proyek Drenase tersebut, AHMADI sudah memberi teguran mengenai pekerjaan menggunanakan batu […]

  • Patroli Skala Besar Polres Nganjuk Sasar Balap Liar, Knalpot Tidak Standar serta Antisipasi Arak-arakan

    Patroli Skala Besar Polres Nganjuk Sasar Balap Liar, Knalpot Tidak Standar serta Antisipasi Arak-arakan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Nganjuk, RSN – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi bahwa Polres Nganjuk mengamankan 7 motor dengan berbagai jenis dan merk yang diantaranya memasang knalpot bersuara bising (tidak sesuai spektek) sebagian lagi diduga akan melakukan balap liar, Minggu (02/06/2024). AKBP Muhammad mengungkapkan, patroli yang digelar pada Sabtu, 01/05/2024, tersebut merupakan jawaban atas keresahan […]

  • Raih Penghargaan dari Kemenkes, Kota Mojokerto Masuk 10 Daerah dengan Pemenuhan Kecukupan Darah Tertinggi se-Indonesia

    Raih Penghargaan dari Kemenkes, Kota Mojokerto Masuk 10 Daerah dengan Pemenuhan Kecukupan Darah Tertinggi se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Kota Mojokerto berhasil masuk jajaran 10 besar daerah dengan persentase tertinggi pemenuhan kecukupan darah secara nasional. Prestasi ini mengantarkan Kota Mojokerto menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (9/12). Kota Mojokerto dinilai mampu menjaga kecukupan stok darah secara konsisten serta memenuhi […]

  • THR ASN Pemkot Cimahi Cair 100% Tanpa Potongan Pajak

    THR ASN Pemkot Cimahi Cair 100% Tanpa Potongan Pajak

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Angin segar berembus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemkot Cimahi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair secara utuh tanpa potongan pajak sepeser pun. Saat ini, pihak pemerintah daerah tengah mengebut penyusunan aturan teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 […]

  • Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

    Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA -Radar Indonesia- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah. Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. “Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. […]

  • Catat Nomornya! Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp

    Catat Nomornya! Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), Senin (14/7) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik. Dengan nomor 0812-3225-4001, kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat. Bupati Gresik, Fandi Akhmad […]

expand_less