Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu Warga Panggungrejo Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polresta Pasuruan

admin@radarindonesiaonline.com
14 Mar 2022 10:23
Hukrim 0 118
1 menit membaca

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil  mengamankan warga Panggungrejo Inisial SR bin Jupri diduga memiliki barang haram berupa Narkotika Jenis Shabu pada hari Rabu , 09/03/2022.

Tersangka SR bin Jupri yang merupakan warga Panggungrejo telah  diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan sekira pukul 15.00 wib  tempat kejadian perkara Jalan Margotaruno Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Margotaruno Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran Narkotika jenis Sabu.

Kemudian ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian dengan melakukan penyelidikan disekitar wilayah tersebut , sekira pukul 15.00 wib bertempat dipinggir Jalan Margotaruno Kelurahan Kebonagung  Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , jajaran  Polres Pasuruan Kota telah berhasil mengamankan tersangka inisial SR bin Jupri yang  kedapatan membawa  barang haram yang sedang digenggam  berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,28  ( nol koma dua puluh delapan ) gram beserta bungkus plastiknya, selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Didalam perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat 1atau pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red mjb)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x