SUMENEP – RI, Setelah selesai menyeleksi para Calon PPK dari 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumenep Nomor 139/PP.04.1-BA/3529/2022 tanggal 07 Desember 2022 tentang hasil seleksi Tes Tulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024 maka tersaring 420 orang untuk maju ke babak Tes Wawancara yang dilaksanakan sejak tanggal 11 Desember 2022 sampai 13 Desember 2022 selama tiga hari.
Peserta Tes Wawancara diikuti sejumlah 420 orang dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep dengan tempat pelaksanaan di Hotel ASMI Jalan Kapten Tesna Sumenep.
Teknis pelaksanaan terbagi tiga hari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hasil tes wawancara merupakan penentu untuk penetapan lima Anggota PPK yang akan bertugas di tiap Kecamatan nantinya.
“Pada intinya isi materi pertanyaan dalam tes wawancara adalah meliputi Tugas dan Wewenang PPK kemudian berikutnya terkait dengan cara mengatasi berbagai permasalahan yang sering terjadi saat pelaksanaan Pemilu. Tapi tes pertanyaan kepada peserta yang lain variatif sih mas, tidak selalu sama,” komentar salah satu Peserta dari Kecamatan Masalembu kepada media saat ditemui di sela-sela acara.
Kemarin tanggal 13 Desember 2022 adalah hari terakhir jadwal tes wawancara ini berjalan lancar dan kondusif. (Yudik S/M.one)
Tidak ada komentar