Foto: PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni, S.H., M.Si. dan Plt Dinas Kominfo Lumajang Mustaqim
Lumajang, RI – Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lumajang menggelar acara “Ngopi Bareng Awak Media” turut mengundang beberapa forum media yakni Ikatana Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Forum Jurnalis Independen (FORJI) dan Forum Jurnalis Independen Nasional Lumajang (F-JINLU) pada hari jum’at, 13/12/2024 jam 15.00 WIB – selesai bertempat di Istana Kuliner Kelurahan Jogotrunan Lumajang.
Mujibul Choir Ketua PWI Lumajang dalam sambutannya di acara ngopi bareng bersama PJ Bupati Lumajang dan awak media bertujuan silaturahmi serta mengajak para insan pers untuk kembali bersatu setelah Pilkada 2024 untuk kembali menjadi kontrol dan bersama mengawal program para calon terpilih.
“Kami memang penggagas acara ini namun tanpa adanya dukungan dari Diskominfo dan restu PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni, S.H., M.Si., maka acara ini tidak akan terlaksana,“ jelasnya.
Masih Ketua PWI, “Mengingat Pilkada 2024 sudah usai meskipun KPU Lumajang belum mengumumkan secara resmi namun kita semua sudah tahu siapa yang telah mendapatkan suara tebanyak yakni Bunda Indah dan Mas Yudha, maka dari itu mari kita kembali untuk bersatu kembali bersama mendukung program beliau dan mengingatkan sebagai fungsi kontrol agar lumajang lebih baik lagi kedepan,” imbuh gus choir sapaan akrab saat sambutan.
Ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Kominfo Lumajang Mustaqim menyampaikan harapan kedepan media pers atau para jurnalis bisa menetralisir, meluruskan Berita-berita Hoax yang beredar di media sosial.
“Yang menjadi PR kami adalah media sosial, karena dinas kominfo tidak di beri kewenangan untuk mentracking atau men takdown Berita yang ada di media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Mustaqim mengatakan diskominfo hanya diberi kewenangan bisa mensosialisasikan, bahwa masyarakat dilarang melakukan penyebaran berita Hoax dan juga mensosialisasikan tentang larangan judi online.
“Dengan adanya kerjasama ini atau kebersamaan, tali siturahmi ini saya yakin setiap masalah apapun yang terjadi di masyarakat akan bisa di jelaskan dengan baik bisa berkomunikasi yang lebih baik juga dan kami akan terus mensosialisasikan bahwa judi online itu dilarang dan siapapun akan dijerat oleh hukum yang melanggarnya,” ucapnya. (Azis)
Tidak ada komentar