Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

KOTA PASURUAN,RI- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (28/4).

M. Nurcholis menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Metal Rejoso memiliki perhatian khusus dalam membina anak-anak dengan latar belakang sosial yang beragam, seperti anak-anak yatim piatu, korban kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga anak-anak yang lahir di luar pernikahan.

“Seperti saudara Sulaiman sendiri telah diasuh sejak bayi oleh pihak pondok dan selama ini membantu berbagai kebutuhan pondok serta mendampingi keseharian Kyai.” Ucap M. Nurcholis.

Kyai Nurcholis mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar penculikan Sulaiman, mengingat keseharian Sulaiman lebih banyak berada di lingkungan pondok dan tidak pernah bergaul di luar.

Namun, berkat gerak cepat dari tim Polres Pasuruan Kota, pelaku yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Metal Rejoso, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah bertindak cepat, sehingga santri kami bisa segera diselamatkan dan situasi kembali kondusif.”ucap Kyai Nurcholis.

Ia mengatakan respons cepat aparat kepolisian ini tidak hanya mengamankan korban, tetapi juga menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Sekali lagi, terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kinerja pihak Kepolisian yang dengan gerak cepat dapat mengungkap kasus penculikan santri kami,’ ujar Kyai Nurcholis.

Seperti diketahui, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penculikan yang terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban, seorang santri berinisial MS, diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil Avanza berwarna hitam di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Tim Khusus (Timsus) segera bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku.

Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Lima orang pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di exit Tol Gresik.

“Lima orang tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Davis.

Lima orang tersebut masing-masing yaitu SG peran mengeksekusi penculikan dengan membawa korban masuk ke dalam mobil serta membekap mata korban menggunakan pakaian korban.

Tersangka AE berperan menunggu di mobil dan bertindak sebagai sopir dari TKP, serta melakukan penodongan terhadap korban dengan menggunakan airsoft gun.

Tersangka PR berperan menunggu di dalam mobil dan menakut-nakuti korban selama dalam perjalanan.

Tersangka MH berperan membantu membawa korban masuk ke dalam mobil dan memukul korban sebanyak dua kali saat di dalam kendaraan.

Tersangka MNR yaitu otak penculikan yang memberikan perintah dan pendanaan aksi penculikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda antara Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penculikan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penahanan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dies Natalis SMP Negeri 1 Rejoso Kab. Nganjuk

    Dies Natalis SMP Negeri 1 Rejoso Kab. Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Bertempat di halaman SMP Negeri 1 Rejoso acara Dies Natalis ke 44 di peringati pada tanggal 27 Mei 2023, tak terasa sudah 44  tahun usia SMP Negeri 1 Rejoso ini berdiri tentunya banyak meninggalkan kenangan yang manis, dari generasi demi generasi mencetak siswa berprestasi acara ini terselenggara dengan sukses berkat kerja sama […]

  • Harkopnas Ke-75 di Belitung Timur, UMKM Lokal Mengalami Kenaikan Omset

    Harkopnas Ke-75 di Belitung Timur, UMKM Lokal Mengalami Kenaikan Omset

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR  – RI, Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada 12 Juli 2022 ke 75, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Belitung Timur menggelar Bazar UMKM Produk Lokal yang diselenggarakan tanggal 21-23 Juli 2022 selama 3 hari pada bertempat di Lapangan Yagor Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar. Pada kesempatan acara tersebut Disnakerkopukm Beltim memfasitlitasi […]

  • Bupati Lampura, Lepas Calon Jamaah Haji Tahun 2022

    Bupati Lampura, Lepas Calon Jamaah Haji Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., melepas sebanyak 222 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada hari Kamis (9/6) kemarin. Pelepasan berlangsung di Stadion Sukung Kotabumi, Jum’at (10/06/2022). Rinciannya, 221 orang Calon Haji ditambah satu orang dari Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). Calon Haji Kabupaten Lampung […]

  • Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

    Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sedikitnya 200 Sak beras yang telah dibagikan kepada Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pelabuhan Tanjung […]

  • Bersama Awasi Pemilukada, Ayo Jadi Panwascam

    Bersama Awasi Pemilukada, Ayo Jadi Panwascam

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis tentu juga dibutuhkan pengawas yang berintegritas. Guna mewujudkan hal tersebut Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto kembali melakukan seleksi untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Terkait pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Penjabat (Pj) Wali […]

  • Indahnya Berbagi, Tumbuhkan Tolerensi dan Kuatkan Kebersamaan

    Indahnya Berbagi, Tumbuhkan Tolerensi dan Kuatkan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Buka bersama sudah menjadi salah satu tradisi di Indonesia. Dalam buka bersama juga menjadi momen untuk saling berbagi tidak hanya diantara sesama umat Islam tetapi juga antar umat beragama. Sebagaimana yang dilakukan oleh Sahabat Sosial Berbagi (SSB) Mojokerto yang menggelar buka bersama dengan 100 anak panti asuhan Kota Mojokerto di Pendopo […]

expand_less