LAMPUNG BARAT – RI, Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 di gelar oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lampung Barat melalui Video Conference, bertempat di Kediaman Bupati di Bandar Lampung, Jum’at(19/02/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda Akmal Abd Nasir, Inspektorat Nukman, Kepala BPKAD Okmal, Kadis PTSP Edy Yusuf, Kadis PUPR Sudarto, kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Kadis PMP Noviardi Kuswan, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, Kabag Hukum, Kabag Pengadaan Barjas.
Dalam kegiatan tersebut Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono mengatakan bahwa, “pada tahun 2021 terdapat 8 Fokus Area Pencegahan Korupsi dalam Perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP) yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa. Namun Komitmen Pimpinan adalah kunci utama kita Bersama Bisa Mencegah korupsi,” ucapnya.
Terdapat 3 fokus area penyelamatan keuangan dan Aset Daerah yaitu dengan melakukan penertiban aset, pemulihan aset baik aset yang bersengketa maupun bermasalah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Meminta agar seluruh Pemerintah Daerah melakukan Integrasi BPHTB, dimana tujuan dilakukannya integrasi ini adalah untuk optimalisasi Pendapatan Daerah,” lanjutnya.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung mengatakan bahwa, “Provinsi Lampung telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan Korupsi, baik dengan pembuatan Pergub dan Keputusan Gubernur serta telah memberikan edukasi kepada masyarakat bahkan dari Anak Usia Dini bahwa perilaku Korupsi itu tidak baik,” ucapnya. (san)
Tidak ada komentar