Categories: Peristiwa

Ini Tahapan Pilbup Banyuwangi Tahun 2020

BANYUWANGI – RI, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah melaksanakan sejumlah tahapan untuk mensukseskan Ajang Pesta Demokrasi lima Tahunan tersebut.

Berikut tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 :

1 November 2019 sampai dengan 8 Desember 2020 : Sosialisasi kepada masyarakat.

1 November 2019 sampai dengan 8 Desember 2020 : Penyuluhan/Bimbingan Teknis kepada PPK, PPS, PPDP, dan KPPS.

1 November 2019 sampai dengan 2 Desember 2020 : Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri.

1 November 2019 sampai dengan 8 Desember 2020 : Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan.

24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020 : Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 : Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

4 September s/d 6 September 2020 : Pendaftaran Pasangan Calon

19 September sampai dengan 28 September 2020 : Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS.

23 September 2020 : Penetapan Pasangan Calon.

24 September 2020 : Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon.

26 September sampai dengan 5 Desember 2020 : Masa Kampanye.

1 Oktober 2020 sampai dengan 23 November 2020 : Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

28 Oktober sampai dengan 6 Desember 2020 : Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS.

6 Desember sampai dengan 8 Desember 2020 : Masa Tenang dan Pembersihan Alat Peraga.

7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020 : Audit Laporan POenerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

23 Desember sampai dengan 25 Desember 2020 : Pengumuman Hasil Audit LPPDK.

9 Desember 2020 : Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.

10 Desember sampai dengan 14 Desember 2020 : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan oleh PPK.

13 Desember sampai dengan 17 Desember 2020 : Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten.

Dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilbup Banyuwangi 2020 ini, penyelenggara diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Diantaranya, menggunakan masker dan pelindung wajah (Face Shield) saat kegiatan tatap muka langsung. Selain itu, juga harus menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu badan, mencuci tangan, dan lain sebagainya. (Taufiq)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…

1 jam ago

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…

1 jam ago

Hadiah Umrah, Apresiasi Terbesar bagi Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…

4 jam ago

Tingkatkan Prilaku Sehat Masyarakat Kabupaten Probolinggo Melalui Deklarasi ODF

PROBOLINGGO ,RI- Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur melakukan Deklarasi Open…

4 jam ago

Polres Bersama Pemkot Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Polisi RW

PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota Bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi Forkopimda tentang keberadaan…

4 jam ago